Kini Prodak Hukum E-Perda Labuhanbatu Sudah Bisa diakses Publik di Aplikasi JDIH

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Mei 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com,Labuhanbatu – Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, membuka acara Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, (Rabu, 25/05/2022).

Rapat tersebut bertujuan untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan Produk Hukum Daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-perda yang telah diresmikan.

“Jadi kini, semua prodak hukum Pemkab Labuhanbatu sudah transparan dan bisa diakses di E-Perda di aplikasi JDIH,” kata Sekda.

Tak hanya itu, Sekda juga mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi e-perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.

Baca Juga :  Sepekan Menjabat, Kapolsek Labuhan Ruku Perketat Pengamanan Lebaran

“Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya,” jelas Sekda (Rabu, 25/05/2022).

Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan Berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.

Baca Juga :  Jumlah ODP di Batubara Meningkat Jadi 134 orang

Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum.

Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Para Kabag Setdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya. (BAF)

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru