Kini Giliran Sekwan MoU ke Kejari Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus bersinergi dengan institusi Aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri setempat. Setelah lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batubara, Kali ini, giliran Sekretaris DPRD Batubara yang menggelar MoU dengan Kejaksaan Negeri Batubara.

Nota Kesepakatan atau MoU dua instansi itu digelar dikantor Kejaksaan Negeri Batubara, dan dihadiri oleh dua instansi terkait di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Rabu (21/4/2022).

Baca Juga :  Soal Hukum, Disdik Batubara Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batubara

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara Agus Andika menjelaskan, MoU kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Adapun kerjasama yang dimaksud, mengenai kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Agus Andika.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Labuhanbatu Gelar MoU MPP Daring

Selanjutnya, Agus menjelaskan, nota kesepakatan ini adalah sebagai salah satu langkah hukum dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Kita menyambut baik adanya Nota Kesepakatan ini, sebagai landasan bagi sekretariat DPRD Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batubara. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB