Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus bersinergi dengan institusi Aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri setempat. Setelah lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batubara, Kali ini, giliran Sekretaris DPRD Batubara yang menggelar MoU dengan Kejaksaan Negeri Batubara.
Nota Kesepakatan atau MoU dua instansi itu digelar dikantor Kejaksaan Negeri Batubara, dan dihadiri oleh dua instansi terkait di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Rabu (21/4/2022).
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara Agus Andika menjelaskan, MoU kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Adapun kerjasama yang dimaksud, mengenai kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Agus Andika.
Selanjutnya, Agus menjelaskan, nota kesepakatan ini adalah sebagai salah satu langkah hukum dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Kita menyambut baik adanya Nota Kesepakatan ini, sebagai landasan bagi sekretariat DPRD Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batubara. ***Ril