Zulnas.com Batubara — Ada pepatah mengatakan, “Sebelum hujan sedia payung”, ungkapan bijak menyebutkan “Jangan terburu-buru sampai ke tempat tujuan. Berkendaralah dengan aman”,
Dua kata diatas merupakan kalimat bijak dalam berkendara, berkendara dengan aman akan mengingatkanmu untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan, kapanpun dan dalam kondisi apa pun.
Pesan itu disampaikan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatlantas Polres Batubara AKP Eridal Batubara kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Rabu (20/10/2021).
Kasatlantas menjelaskan, setiap pengendara wajib waspada dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. karena dia mengingatkan bahwa fungsi jalanan bukan hanya milik satu orang atau kelompok tertentu, tetapi bersifat universal.
Berkendaralah Dengan Aman
Setiap pengendara wajib mematuhi peraturan, tidak hanya demi keselamatan pribadi, melainkan juga demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Peraturan tersebut tertuang dalam UU nomer 22 Tahun 2009, yang di antaranya mengenakan sabuk pengaman, mempertahankan kecepatan yang tepat, tidak bermain telepon genggam saat menyetir, serta aturan penting lainnya.
Banyak Korban Lakalantas karena Lalai
Tren tingginya angka kecelakaan yang berujung pada kematian menjadi poin penting pagi pihak kepolisian untuk meningkatkan sikap kesiagaan dalam mengantisipasi bahaya bagi pengendara berlalulintas didaerah.
Salah satu langkah antisipatif, Satuan Polres Batubara melalui Kasatlantas AKP Eridal Batubara menyebutkan penting dalam mengantisipasi tingginya angka kecelakaan merupakan tugas polri dalam menjaga kenyamanan bagi pengendara.
Oleh sebab itu, ia mengajak kepada para pengendara untuk bijak dengan melakukan informasi edukatif bagi pengendara lalu lintas angkutan jalan, dan menerapkan budaya edukatif yang baik dalam berkendara.
Lengkapi Dokumen
Dokumen bagi pengendara bermotor adalah salah satu yang harus disiapkan. Dengan dokumen yang lengkap berupa, SIM dan STNK, pengendara bisa merasakan kenyamanan dalam mengendarai sepeda motor atau kenderaan lainnya karena memang kelengkapan dokumen termasuk ihwal kepemilikan kenderaan, sehingga merasa aman dan nyaman.
“Dalam beberapa kasus yang terjadi, biasanya, pengendara yang tidak melengkapi dokumen cendrung menggunakan kendaraan dengan ugal-ugalan dan tidak ekstra hati-hati, sebab, kenderaan yang dimilikinya tidak melengkapi dokumen sebagai legalitas kendaraan,” terangnya.
Perhatikan Rambu Lalu Lintas Jalan
Prinsip kehati-hatian bagi kendaraan bermotor setiap pengemudi merupakan salah satu langkah yang baik, dengan melihat situasional infrastruktur jalan termasuk rambu-rambu lalu lintas akan menjaga keamanan selama anda dalam perjalanan.
“Dengan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, dan juga Marka jalan kita dapat lebih waspada mengendarai sepeda motor selama perjalanan panjang,” terangnya.
Telpon 110 Jika ada Hal Dijalan
Satlantas Polres Batubara didaerah setempat telah memberikan pasilitas komunikasi dalam membantu kenyamanan bagi pengendara.
Dengan menyiapkan nomer telpon 110, pengendara dapat memberikan informasi apapun seputar ihwal kejadian dijalan raya.
“Jangan takut melapor ke Polres Batubara, sebab, dengan melaporkan kejadian, pihak kepolisian dapat menjamin keselamatan anda dalam berlalulintas,” ajak Eridal.
Tak hanya itu, dengan melaporkan peristiwa kejadian lakalantas, pengendara juga akan mendapatkan pasilitas asuransi dan klem BPJS kesehatan yang inklud sebagai sarana pasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Kasus Korban Lakalantas Dominan Lalai
Berdasarkan data yang dilansir dari Satlantas Polres Batubara menyebutkan jumlah kasus lakalantas selama tahun 2021 mulai Januari hingga September terdapat 184 kasus lakalantas dalam kurun waktu sembilan bulan.
Dari angka itu, mayoritas korban lakalantas yang meninggal dunia diakibatkan kelalaian pengemudi dalam berkendara.
Sebanyak 62 kasus korban Meninggal Dunia (MD), 73 kasus Korban Luka Berat (LB), 231 korban Luka Ringan (LK) sedangkan kerugian korban ditaksir sebesar 367.700.000 rupiah. ***