Kasatlantas Polres Batubara Eridal : Berkendaralah Dengan Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com Batubara — Ada pepatah mengatakan, “Sebelum hujan sedia payung”, ungkapan bijak menyebutkan “Jangan terburu-buru sampai ke tempat tujuan. Berkendaralah dengan aman”,

Dua kata diatas merupakan kalimat bijak dalam berkendara, berkendara dengan aman akan mengingatkanmu untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan, kapanpun dan dalam kondisi apa pun.

Pesan itu disampaikan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasatlantas Polres Batubara AKP Eridal Batubara kepada zulnas.com, diruang kerjanya, Rabu (20/10/2021).

Kasatlantas menjelaskan, setiap pengendara wajib waspada dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama. karena dia mengingatkan bahwa fungsi jalanan bukan hanya milik satu orang atau kelompok tertentu, tetapi bersifat universal.

Berkendaralah Dengan Aman

Setiap pengendara wajib mematuhi peraturan, tidak hanya demi keselamatan pribadi, melainkan juga demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Peraturan tersebut tertuang dalam UU nomer 22 Tahun 2009, yang di antaranya mengenakan sabuk pengaman, mempertahankan kecepatan yang tepat, tidak bermain telepon genggam saat menyetir, serta aturan penting lainnya.

Kasatlantas Polres Batubara AKP Eridal
Banyak Korban Lakalantas karena Lalai

Tren tingginya angka kecelakaan yang berujung pada kematian menjadi poin penting pagi pihak kepolisian untuk meningkatkan sikap kesiagaan dalam mengantisipasi bahaya bagi pengendara berlalulintas didaerah.

Baca Juga :  Mendinginkan Badan Saat Cuaca Panas, Seorang Anak di Batubara Hanyut Tenggelam

Salah satu langkah antisipatif, Satuan Polres Batubara melalui Kasatlantas AKP Eridal Batubara menyebutkan penting dalam mengantisipasi tingginya angka kecelakaan merupakan tugas polri dalam menjaga kenyamanan bagi pengendara.

Oleh sebab itu, ia mengajak kepada para pengendara untuk bijak dengan melakukan informasi edukatif bagi pengendara lalu lintas angkutan jalan, dan menerapkan budaya edukatif yang baik dalam berkendara.

Lengkapi Dokumen

Dokumen bagi pengendara bermotor adalah salah satu yang harus disiapkan. Dengan dokumen yang lengkap berupa, SIM dan STNK, pengendara bisa merasakan kenyamanan dalam mengendarai sepeda motor atau kenderaan lainnya karena memang kelengkapan dokumen termasuk ihwal kepemilikan kenderaan, sehingga merasa aman dan nyaman.

“Dalam beberapa kasus yang terjadi, biasanya, pengendara yang tidak melengkapi dokumen cendrung menggunakan kendaraan dengan ugal-ugalan dan tidak ekstra hati-hati, sebab, kenderaan yang dimilikinya tidak melengkapi dokumen sebagai legalitas kendaraan,” terangnya.

Kasatlantas Polres Batubara AKP Eridal
Perhatikan Rambu Lalu Lintas Jalan

Prinsip kehati-hatian bagi kendaraan bermotor setiap pengemudi merupakan salah satu langkah yang baik, dengan melihat situasional infrastruktur jalan termasuk rambu-rambu lalu lintas akan menjaga keamanan selama anda dalam perjalanan.

Baca Juga :  Bupati Zahir Sebut Pujakesuma itu Lembut

“Dengan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, dan juga Marka jalan kita dapat lebih waspada mengendarai sepeda motor selama perjalanan panjang,” terangnya.

Telpon 110 Jika ada Hal Dijalan

Satlantas Polres Batubara didaerah setempat telah memberikan pasilitas komunikasi dalam membantu kenyamanan bagi pengendara.

Dengan menyiapkan nomer telpon 110, pengendara dapat memberikan informasi apapun seputar ihwal kejadian dijalan raya.

“Jangan takut melapor ke Polres Batubara, sebab, dengan melaporkan kejadian, pihak kepolisian dapat menjamin keselamatan anda dalam berlalulintas,” ajak Eridal.

Kasatlantas Polres Batubara AKP Eridal

Tak hanya itu, dengan melaporkan peristiwa kejadian lakalantas, pengendara juga akan mendapatkan pasilitas asuransi dan klem BPJS kesehatan yang inklud sebagai sarana pasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

Kasus Korban Lakalantas Dominan Lalai

Berdasarkan data yang dilansir dari Satlantas Polres Batubara menyebutkan jumlah kasus lakalantas selama tahun 2021 mulai Januari hingga September terdapat 184 kasus lakalantas dalam kurun waktu sembilan bulan.

Dari angka itu, mayoritas korban lakalantas yang meninggal dunia diakibatkan kelalaian pengemudi dalam berkendara.

Sebanyak 62 kasus korban Meninggal Dunia (MD), 73 kasus Korban Luka Berat (LB), 231 korban Luka Ringan (LK) sedangkan kerugian korban ditaksir sebesar 367.700.000 rupiah. ***

Berita Terkait

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru