Zulnas.com, Medan, — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Kadisporasu), Mahfullah Pratama Daulay, memberikan penegasan terkait pemberitaan sejumlah media online mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.
Mahfullah menyatakan bahwa seluruh rekomendasi yang tercantum dalam temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan serius, baik secara administrasi maupun dalam bentuk pengembalian kelebihan pembayaran.
“Pemeriksaan BPK adalah rutinitas tahunan untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Dan kami sudah menindaklanjuti semua rekomendasi, termasuk melakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh kekurangan volume dan mutu pekerjaan,” jelas Mahfullah kepada sejumlah wartawan di Medan, minggu 3 Agustus 2025.
10 Paket Proyek yang Sudah Dikembalikan
Mahfullah kemudian merinci sejumlah kegiatan yang telah dilakukan pengembalian dana ke kas daerah. Di antaranya:
Revitalisasi Kolam Renang Selayang – Rp 456.724.162
Pembangunan Indoor Volley Ball Tahap II – Rp 200.000.000
Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini – Rp 344.524.985
Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini – Rp 138.775.435
Pemeliharaan Gedung Serba Guna – Rp 100.000.000
Rehab Sircuit Disporasu – Rp 113.060.820
Lanjutan Pembuatan Sircuit Motocross – Rp 60.000.000
Rehab GOR Veteran – Rp 71.064.249
Pengecatan Pagar Sumut Sport Centre – Rp 39.229.763
Jasa Konsultansi Pengawasan Indoor Volley Ball Tahap I – Rp 49.646.000
“Total pengembalian ini menunjukkan komitmen kami terhadap integritas dan akuntabilitas. Tidak ada unsur kerugian negara yang dibiarkan,” tegas Mahfullah.
Jangan Giring Opini, Ini Proses Akuntabilitas Biasa
Menanggapi pemberitaan yang seolah mengesankan adanya unsur pidana dalam temuan BPK, Mahfullah meminta semua pihak untuk lebih objektif dalam menanggapi proses pemeriksaan keuangan negara.
“Kami tegaskan: ini bukan korupsi, ini adalah koreksi administrasi. Temuan BPK diselesaikan secara prosedural dan sudah tuntas. Jadi, jangan ada yang menggiring opini publik ke arah yang bisa merugikan nama baik seseorang atau instansi,” tandasnya.
Apresiasi Kepada Tim Pengelola dan Kontraktor
Mahfullah juga mengapresiasi ketaatan para pengguna anggaran dan pihak ketiga yang telah kooperatif dalam menyelesaikan temuan BPK.
“Ini bukti bahwa sistem kita berjalan. Ketika ada kelebihan bayar, dilakukan pengembalian. Ketika ada kekurangan dokumen, dilengkapi. Ini adalah bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Fokus Lanjutkan Program Kepemudaan dan Olahraga
Mahfullah memastikan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut tetap fokus menjalankan program-program strategis untuk pengembangan sarana olahraga dan pembinaan kepemudaan.
“Tugas kami belum selesai. Kami ingin fasilitas olahraga di Sumut makin maju dan berdampak nyata bagi masyarakat. Mari kita tinggalkan polemik yang tak produktif dan berfokus pada pembangunan,” tutupnya.
Pemeriksaan BPK adalah instrumen penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, bukan alat untuk membangun narasi negatif yang menyesatkan publik. (Red).