Kades Terpilih Lubuk Hulu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Polsek Lima Puluh menetapkan SR alias Buyung (53), warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batubara, sebagai tersangka. Pasalnya, Kepala Desa Terpilih Lubuk Hulu itu diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalon sebagai kepala desa.

Kapolsek Lima Puluh, Iptu Rusdi mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara, dan menetapkan Buyung sebagai tersangka.

“Tersangka diduga menggunakan STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) SD palsu bernomor II Aa 023751, dengan nomor induk 707”, kata Rusdi kepada sejumlah wartawan di Lima Puluh, Sabtu (21/12/2019).

Baca Juga :  Setahun Menjabat Direktur PDAM Tirta Tanjung, Begini Beban Kerja Hafizullah

STTB yang diduga palsu itu memperlihatkan tandatangan kepala sekolah Minal Bahri. Sedangkan daftar nilai terlihat diteken guru kelas Guntur Damanik.

Namun, kata Rusdi, berdasarkan keterangan saksi Guntur Damanik, dia mengaku tidak pernah menandatangani daftar nilai ijazah tersangka. Malah, menurutnya, tersangka tidak pernah mengikuti ujian akhir.

Baca Juga :  Sebelum Pimpin Batu Bara, Zahir Umroh Bersama Keluarga

“Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumut, tandatangan kepala sekolah dan guru kelas di STTB milik tersangka berbeda dengan pembanding yang ada. Kemudian stempel SD 010192 juga non identik dengan pembanding,” jelas Rusdi.

Kata Rusdi, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 69 ayat 1 UU RI No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional JO Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB