Zulnas.com, Batubara — PT Inalum (persero) akhirnya berjanji akan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.
Kabar baik tertuang dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Batubara dengan PT Inalum tentang kerjasama dalam rangka pembangunan dan pengembangan Kabupaten Batubara serta penyelesaian kewajiban pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ).
“Kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batubara untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Bupati Batubara, Zahir, saat penandatangan MoU di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, seperti yang dilansir Medanbisnis, Senin, (23/12/2019).
Dalam kesepakatan pembayaran tagihan pajak PPJ Inalum, Zahir tidak menjelaskan secara rinci tagihan yang akan dilunasi. Hanya saja, Zahir mengaku pihak Inalum sejauh ini sudah banyak memberikan kontribusinya terhadap daerah.
Dalam kesempatan itu, Zahir mengucapkan terima kasih kepada PT Inalum yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Batubara.
“Dari sekian banyak perusahaan di Batubara, Inalum paling banyak berkontribusi kepada masyarakat di Batubara melalui program CSR,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih mengatakan, sebagai perusahaan yang berdiri di Kabupaten Batubara, PT Inalum tentunya memiliki komitmen untuk turut serta dalam pembangunan di Kabupaten Batubara.
Salah satunya, melalui pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Batubara yang kita sepakati dalam MoU.
“Ini menjadi bukti komitmen Inalum bersama Pemkab Batubara untuk bersama-sama berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pengembangan Kabupaten Batubara,” kata Oggy.
Baca Juga :Â Inalum Minta Nego, Pemda : “Bayar Dulu Tunggakan Pokok”
Sedangkan, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, Rijali menyampaikan, pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2020.
“Itu nanti secara bertahap sampai akhir 2020. Nilainya sekitar 209 M terhitung sejak November 2013 sampai Desember 2017,” ujarnya.
Ketua DPRD Batubara, M Syafii mengatakan, penyelesaian pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) oleh PT Inalum merupakan sebuah kabar yang menggembirakan bagi masyarakat Batubara. Sebab, permasalahan ini sudah sejak lama belum dapat terselesaikan.
Dikatakannya, pembayaran ini nantinya akan sangat bermanfaat untuk pembangunan di Batubara. Tentunya, hal ini berkat dorongan masyarakat Batubara.
“Ini nanti alan sangat bermanfaat dan memang dibutuhkan untuk pembangunan di Batubara. Intinya, atas penandatanganan kesepakatan ini menjadi kabar yang membahagiakan bagi masyarakat,” ujar Syafii. ***Zn