Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, SERGAI — Aroma dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan permainan kotor dalam proses pengangkatan guru dan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kian menyeruak.

Sejumlah guru mengaku selama ini terpaksa bungkam karena takut tidak diperpanjang kontrak maupun dipindahkan, namun kini mereka mulai berani membuka tabir yang disebut sebagai “kejahatan pengisap darah”.

Persoalan ini mencuat usai dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024 yang seharusnya cair sejak akhir 2024 baru dibayarkan pada awal Agustus 2025. Nilai dana tersebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Dari informasi yang beredar, setiap pencairan TPG para guru dipungut setoran sebesar Rp300 ribu per orang dengan dalih “uang loyalitas” untuk pimpinan.

“Setoran itu diminta setiap dana TPG cair. Pelakunya ada yang pura-pura religius, tampil mewah, dan pandai mencari perhatian atasan. Kami sudah muak dijadikan sapi perah,” ungkap seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Berharap Wilayahnya Terang Benderang

Tak hanya soal TPG, dugaan pungli juga mengiringi proses penerimaan SK PPPK angkatan 2023, 2024, hingga 2025. Berdasarkan pengakuan sejumlah guru, sebelum menerima SK PPPK, mereka diminta menyetorkan uang senilai Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang. Dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan, praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan.

“Selama ini kami takut melawan karena khawatir SK tidak diperpanjang. Tapi sekarang kami sudah siap bicara demi membuka tabir kejahatan ini,” tegas seorang guru lain.

Dugaan praktik tersebut dinilai berjalan mulus karena adanya kedekatan oknum di Dinas Pendidikan Sergai dengan aparat penegak hukum (APH) di Sergai maupun Sumut. Hal itu membuat para guru pesimis kasus ini bisa tersentuh, meski mereka tetap berharap ada penegakan hukum yang adil.

ALISSS Desak Kejatisu Bertindak

Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Zuhari, turut angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan pungli yang membelit proses pengangkatan PPPK dan pencairan TPG di Sergai.

Baca Juga :  Muncul Wacana, Penyaluran Bansos Bakal Dirubah dari Sembako Ke...

“Kejatisu diyakini mampu membongkar hingga ke akar, siapa sutradaranya, siapa yang bermain di lapangan, dan kemana aliran dana pungli itu bermuara. Kami minta ini diusut secara serius, jangan sampai rakyat dan guru terus jadi korban,” tegas Zuhari usai menghadiri Upacara Proklamasi HUT RI ke-80 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Minggu (17/8/2025).

Zuhari menegaskan, praktik pungli yang melibatkan dunia pendidikan sangat mencoreng marwah guru serta mencederai semangat kemerdekaan. Menurutnya, guru seharusnya diberi ruang aman untuk mengabdi, bukan justru diperas demi kepentingan segelintir pihak.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kejatisu dalam menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut. Jika benar terjadi, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal besar di dunia pendidikan Sumatera Utara. (Zo).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB