Guna Penambahan Kuota dari Partamina, Nelayan Jangan Enggan Didata

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga menyebutkan pihaknya terus mengedukasi nelayan agar dapat didata untuk keperluan penambahan kuota dari PT. Pertamina.

Dengan memberikan kemudahan kepada petugas, agar jumlah data sebenarnya nelayan di Batubara dapat disesuaikan dengan penambahan kuota BBM dari pihak Pertamina.

“Masalahnya disitu, kadang nelayan enggan untuk didata, padahal pendataan itu untuk kepentingan kita dalam mengajukan penambahan kuota dari partamina,” tegas Antoni Ritonga Jum’at (9/9/2022).

Misalnya, Antoni menjelaskan, perubahan data yang sudah terdata masih berjumlah 2000 an data, sementara jumlah kapal nelayan yang ada di Kabupaten Batubara lebih dari angka itu. Urainya.

Saat ini,, Antoni Ritonga mengaku pihaknya masih terus melakukan pendataan, bahkan sampai saat ini sudah ada penambahan data sekitar 700 data nelayan.

Namun permasalahannya adalah, ketika hendak dilakukan pendataan, banyak nelayan yang menolak atau enggan untuk didata dengan berbagai macam alasan.

Misalnya, dari data laporan di Kecamatan Medang Deras saja, ada sekitar 2 ribu kapal yang tidak terdaftar/tanpa surat. Sedangkan untuk meminta penambahan kuota dari Pertamina, harus ada data yang lengkap.

Baca Juga :  Zahir Telusuri Rumah Warga Yang Terdampak Banjir dan Salurkan Bansos

Sejauh ini, Kuota solar dari Pertamina untuk nelayan di Kabupaten Batubara ada sebanyak 11.688 KL/tahun. Kalau dari data kapal/nelayan yang ada di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batubara, kuota ini cukup untuk kebutuhan nelayan kita di Batubara.

Namun, pertanyaan kenapa masih kurang, karena memang jumlah data sesungguhnya tidak sebesar itu, problem lain, menurut dia, ada kebutuhan lain akan BBM terhadap industri dari aktivitas yang lain membutuhkan minyak solar juga.

“Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mengajak/mendorong nelayan agar mau didata. Kedepan satu langkah yang akan dibuat adalah dengan membuka gerai pendataan,” ungkap Antoni.

Baca : HNSI Dorong Pemda Percepat Pendataan Nelayan di Batubara

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batubara, mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pendataan terhadap nelayan, sehingga penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar tepat sasaran.

Langkah penting itu perlu dilakukan, mengingat pemerintah pusat kini telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga berdampak inflasi terhadap sistem disejumlah daerah termasuk Kabupaten Batubara.

“Data nelayan harus segera diselesaikan/dibenahi atau diperbaharui. Sehingga memudahkan Pemerintah dalam menyesuaikan keadaan,” tegas Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batubara, Lukmanul Hakim, kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga :  Dishub : Bongkar Pasang Fortal Untuk Pengajuan Pencairan Pihak Rekanan

Lukman menjelaskan, saat ini, data yang ada sama kami, baru sekitar 2.000-an kapal yang terdata, sementara kalau di lapangan ada sekitar 6.000-an kapal,” sehingga pemerintah diharapkan dapat mendata ulang agar kapal-kapal yang beroperasi di Kabupaten Batubara dapat tervalidasi.

“Berdasarkan data HNSI Kabupaten Batubara, data nelayan itu berjumlah 2000-an, sementara data dilapangan diperkirakan 6000-an, ini harus divalidasi oleh dinas, agar semuanya terdata di Kabupaten Batubara,” ungkap Lukman.

Terkait hal ini, Lukman mengatakan, Bupati Batubara Zahir memberikan atensi terhadap permasalahan nelayan. Bahkan Bupati berharap nelayan di Batubara jangan sampai tidak dapat bahan bakar minyak (BBM) karena terkendala masalah pendataan.

“Kita siap membantu pemerintah dalam mendata nelayan, bila perlu dibuat semacam posko bersama, kita data bersama, kita validasi bersama. Nelayan berkeinginan kepengurusan data dipermudah, dipercepat dan tidak dipersulit,” sebutnya.

Permintaan percepatan tersebut, menurut patut dilakukan, mengingat, kalau pendataan cepat selesai, tentunya nelayan akan mendapatkan kemudahan melalui surat rekomendasi khususnya untuk memperoleh minyak solar bersubsidi, ujarnya. ***Dian

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB