Golkar Apresiasi, Kebijakan Kades Bandar Rahmad Pro Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Batubara Sumatera Utara Muhammad Ali Hatta S.Sos mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerbitkan surat tanah bagi masyarakat perumahan nelayan (Perumnel).

Kebijakan tersebut menurut Ali patut diapresiasi karena telah mempermudah masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah yang mereka tempati puluhan tahun lamanya.

“Kebijakan Kades Bandar Rahmad ini merupakan pro rakyat. Kebijakan Ini patut dicontoh bagi kades yang ada di Batubara,” Tegas Muhammad Ali Hatta kepada zulnas.com, Kamis (21/1/2021).

Anggota DPRD dua periode ini menjelaskan kebijakan yang dilakukan Kades Bandar Rahmad selangkah lebih maju, dan harus didukung semua pihak, agar masyarakat yang telah puluhan tahun mendiami perumahan nelayan itu mendapat alas hak atas tanah yang ditempatinya.

Baca Juga :  GIAN Sumut Tahlilan Malam Ke 7 Wafatnya Tokoh Nasional H. Anif Shah

Muhammad Ali Hatta yang juga Ketua komisi 2 DPRD Batubara ini mengharapkan kebijakan yang sama dilakukan Kepala Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi terhadap perumahan nelayan yang ada di desa tersebut.

Baca Juga : Kades Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Sekedar diketahui, Perumahan nelayan dahari selebar dan bogak dibangun pada tahun 1991/1992 oleh pemerintah kabupaten Asahan. (Sebelum pemekaran). Namun setelah puluhan tahun dihuni masyarakat nelayan sampai sekarang surat kepemilikan tanah tidak pernah mereka peroleh.

Baca Juga :  Gedung Dekranasda Diresmikan, Bupati Sentil Perbankan Tidak Peka

Lewat kebijakan kepala desa bandar Rahmad (Desa pemekaran Gogak) sub meswan yang akan menerbitkan surat keterangan tanah disambut antusias warga perumahan.

“Fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Batubara akan mendukung penerbitan surat tanah perumahan nelayan. Ini tindakan pro rakyat,” ujar beliau sembari berharap Pemkab Batubara meresponnya dengan baik. ***Et

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB