Gemkara Minta DPRD Sikapi Persoalan Tanah di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengurus Besar Gemkara Batubara meminta kepada pihak DPRD setempat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi berbagai persoalan terkait ganti rugi tanah yang terjadi di beberapa desa di empat kecamatan di Kabupaten Batubara.

Dengan mempertimbangkan harga ganti rugi dan rencana relokasi lahan yang akan ditempati masyarakat guna menjamin hajat hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Ketua Harian PB Gemkara Batubara Zulkarnain Achmad didampingi sekretaris umum Syarkowi Hamid, bendahara Taufiq Doban dan beberapa pengurus harian di ruang pimpinan DPRD pada acara audiensi Gemkara, kamis (13/2/2020).

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan pada prinsipnya Gemkara Batubara merasa bersyukur kabupaten hasil pejuangan ini ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis oleh pemerintah pusat.

Apalagi kedepan, katanya, akan banyak putra- putri Batubara bekerja diperusahaan yang rencananya akan dibangun dikawasan Batubara.

Terkait dengan ganti rugi lahan masyarakat didua desa yakni Desa Kuala Indah dan Desa Kuala Tanjung di Kecamatan Sei Suka, Syarkowi Hamid meminta agar pemerintah dapat memfasilitasi dengan harga yang sesuai dan tidak merugikan masyarakat dan tidak juga menguntungkan bagi pihak pengembang.

Baca Juga :  Pandemi, Zahir dan Maya Ajak Masyarakat Gotong Royong Giat Bersih Hidup Sehat

“Soal harga, itukan relatif, sepanjang harga yang rasional dan tidak mengada- ngada, pemerintah diminta dapat memperkirakan harga yang sama dengan tidak menguntungkan dan merugikan perusahaan dan masyarakat” Tegas Syarkawi Hamid.

Untuk persoalan tanah timbul yang ada di Kecamatan Medang Deras, mantan anggota DPRD Batubara dari itu menekankan kepada DPRD Batubara untuk dapat memanggil kepala desa yang bersangkutan yang telah mengeluarkan surat keterangan tanah yang dikuasai oleh orang luar daerah.

Sedangkan di Desa pematang nibung dan Desa Durian tanah seluas 386 hektar di Kecamatan Medang Deras yang dikuasai atas nama kelompok tertentu diharapkan DPRD Batubara dapat mencari tahu asal muasal dan jual beli tanah dimaksud.

Baca Juga :  Pembentukan Fraksi DPRD Batubara: Ujian Kepatuhan terhadap Regulasi Politik

“Tanah timbul adalah tanah yang dihasilkan dari proses sedimentasi secara alami, dalam UU, prinsipnya itu adalah dikelola oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakatnya,” Kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Batubara M. Syafi’i merasa terbantu adanya masukan PB Gemkara Batubara terkait persoalan tanah yang hari ini lagi viral di Batubara.

Pihaknya akan melakukan kajian dengan memanggil para pihak untuk mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang. Bahkan persoalan harga juga bagian dari urgensi pihak legislatif.

“Kami akan pelajari dulu dan memanggil para pihak termasuk kepala desa terkait surat tanah yang ditandatangani mereka,” Tegas Syafi’i didampingi Ketua Komisi Satu Azhar Amri, Sarianto Damanik dan Sekwan Batubara Agus Andika.

Dalam dialog DPRD Batubara dan Gemkara, berkembang membahas sejumlah hal penting. Termasuk perusahaan plat merah PT Pelindo yang hari ini berperan aktif dalam proses pengembangan lahan dan proses ganti rugi kepada masyarakat setempat. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru