Gawat, Jumlah Janda dan Duda di Sergai Diprediksi Meningkat Pesat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergai –Kepala Pengadilan Agama Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memprediksi jumlah janda dan duda didaerah setempat bakal meningkat. Indikator peningkatan itu terlihat beberapa kasus yang ditelaah ditangani pihak pengadilan setempat.

Menurut data Pengadilan Agama Sei Rampah, sejak Januari hingga 25 November 2021, kasus perceraian di Kabupaten Sergai sudah mencapai 1.127 kasus.

Dari jumlah tersebut, 90 persen diantaranya adalah cerai gugat, yaitu permintaan cerai yang dilakukan oleh pihak istri, sedangkan 10 persen lagi adalah cerai talak yang dilakukan oleh pihak suami.

“Data ini baru sampai 25 November 2021. Maka jika dibandingan kasus perceraian tahun ini lebih tinggi dari pada tahun 2020 lalu,” kata Humas Pengadilan Agama Sei Rampah, Istiqomah Sinaga, Minggu (28/11/2021) seperti yang dilansir tribun-medan.com.

Baca Juga :  Kisruh Penyaluran Bansos di Batubara, Ini Penjelasan Bank Mandiri

Dalam pesidangan, kata Istiqomah, baik kasus cerai gugat maupun cerai talak, pihak pengadilan agama berupaya terlebih dahulu untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Langkah persuasif dilakukan guna untuk menekan tingkat perceraian melalui mediasi atar dua belah pihak yang saling menggugat.

“Biasanya, kita terlebih dahulu melakukan mediasi apabila kedua belah pihak datang, dan mediasi pun ada juga yang berhasil ada juga tidak. Namun apabila salah satu pihak tidak hadir dalam persidangan yang dilakukan beberapa kali maka jatuhlah cerai atau talak,” ujar Istiqomah.

Lebih lanjut, dia menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dalam kasus cerai gugat yang dilakukan istri dikarenakan persoalan yang terjadi di dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Gandeng Kejaksaan, BPPRD Batubara Panggil 4 Wajib Pajak Yang Bandel

Misalnya, kata dia, kurang atau tidak memberikan nafkah, perselingkuhan, dan ada juga kasusnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Dalam kasus cerai gugat yang dilakukan oleh pihak istri, ada juga disebabkan oleh, mabuk-mabukan suaminya, judi, dan narkoba. Maka sang istri melakukan cerai gugat,” ujar Istiqomah.

Selain dari pada itu, Istiqomah menambahkan, kasus cerai talak yang dilakukan oleh sang suami kebanyakan masalah cekcok atau tidak ada kesepahaman adalam kehidupan rumah tangga mereka.

“Dalam kasus baik cerai gugat maupun cerai talak rata-rata umur 40 tahun ke bawah atau masa perkawinan mereka 3-10 tahun,” tutup Humas Pengadilan Negeri Agama Sei Rampah, Istiqomah Sinaga. ***Cr23/tribun-medan.com

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB