Zulnas.com, Medan — Ketua Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU), Sulaiman Zuhdi Panggabean, yang akrab disapa Yudi Panggabean, secara tegas menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut dugaan permasalahan dalam penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut Yudi, TPG adalah hak para guru yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kompetensi, memajukan profesionalisme, dan meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
Namun, keterlambatan penyaluran TPG, kata dia, bisa berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan, motivasi kerja, serta kesejahteraan para guru.
“Masalah ini harus menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan anak bangsa,” ujar Yudi kepada wartawan, Kamis (12/6).
Ia juga mendesak Kejatisu untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan atau keterlambatan dalam penyaluran dana TPG tahun 2024 di Sergai.
Menurut informasi yang berkembang, Dinas Pendidikan Sergai telah mencairkan dana TPG triwulan IV (Oktober–Desember 2024) sebesar kurang lebih Rp20 miliar untuk 1.540 guru. Namun, dana sebesar sekitar Rp5 miliar untuk 458 guru dilaporkan belum dicairkan hingga saat ini.
Informasi tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, melalui pemberitaan media daring, yang mengakui adanya keterlambatan pencairan dana untuk ratusan guru tersebut.
“Kita mendorong dan sangat mendukung Kejatisu untuk memeriksa seluruh dana pendidikan yang bersumber dari APBN, termasuk TPG, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu, serta dana BOS dan BOP dari tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024,” tegas Yudi.
Ia menambahkan, upaya penegakan hukum dan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar sampai kepada yang berhak.
“Ini demi masa depan pendidikan dan generasi muda kita. Jangan sampai hak guru dan siswa diabaikan,” tutupnya. (Zn).