Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Gaji dan THR Tak Cair, 62 Pegawai PDAM Tirta Tanjung Merana

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Mei 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus III DPRD Batubara Darius bersama Sriwahyuni dan dan Mukhlisin BN saat meninjau WTP Desa Simpang Gambus

Ketua Pansus III DPRD Batubara Darius bersama Sriwahyuni dan dan Mukhlisin BN saat meninjau WTP Desa Simpang Gambus

Zulnas.com, Batubara — Sebanyak enam puluh pegawai di perusahaan PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara hanya bisa tunduk dan menyapu dada karena gaji dan THR sebagai hak mereka belum dibayar.

Telatnya pembayaran gaji dan THR pegawai perusahaan daerah dibawah kepemimpinan Bupati Zahir ini, karena pihak direktur belum membayarkan uang atas hak dan kewajibannya itu kepada pihak pegawai hingga pada, Sabtu tanggal 30 April 2022.

Menanggapi ihwal tersebut, Kasubag Personalia PDAM Tirta Tanjung Bukhori Muslim tidak membantah kabar pilu tersebut. Dia mengatakan, hingga tanggal 30 April 2022, gaji dan THR karyawan memang belum ada yang dibayarkan.

“Hingga tanggal 30 April 2022, belum ada gaji dan THR yang dibayarkan Kepada karyawan,” kata Kasubag Personalia Bukhori Muslim kepada zulnas.com, Minggu (1/5/2022).

Muslim menjelaskan, pegawai PDAM Tirta Tanjung berjumlah sebanyak 62 Pegawai, jumlah yang tidak mendapatkan hak mereka itu sudah termasuk satpam dan penjaga kantor perusahaan.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Zainal Salurkan Bantuan Beras ke Lansia

Tak hanya itu, pegawai yang mendapat SK dari Direktur PDAM Tirta Tanjung saja yang belum gajian, termasuk Dewan Pengawas (Dewas) yang di SK kan oleh Bupati Batubara sebagai pengawas Perusahaan Daerah PDAM Tirta Tanjung juga belum dibayarakan.

“Total pegawai PDAM Tirta Tanjung sebanyak 62 Pegawai, itu sudah termasuk penjaga kantor, bahkan dewan pengawas (Dewas), semuanya belum dibayarkan,” kata Muslim.

Uang di Khas Kosong 

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan rencana pembayaran gaji dan THR pegawai diakuinya memang sudah ada. direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah sudah membuat SK pembayaran gaji dan tunjangan THR bagi karyawan perusahaan.

Hanya saja, kondisi keuangan perusahaan PDAM sedang tidak baik, sehingga tidak ada uang segar yang bisa membayarkan gaji para pegawai perusahaan.

Baca Juga :  Pepaya, Buah Favorit Kapolres Batubara

“Memang SK pembayaran gaji sudah diajukan direktur PDAM Tirta Tanjung kebagian keuangan, tapi uang khas tidak tersedia,” katanya.

Muslim membeberkan, kondisi keuangan perusahaan PDAM Tirta Tanjung selama ini memang tidak pada kondisi membaik. Uang yang didapatkan dari penjualan air ke masyarakat hanya mampu membayar gaji dan biaya operasional kantor, bahkan terkadang uang gaji yang dibayarkan selalu telat kepada pegawai.

“Kondisi keuangan perusahaan memang sulit, penghasilan perusahaan hanya mampu membayar gaji dan operasional termasuk biaya pembayaran listrik perusahaan. Itupun kadang selalu telat,” ujarnya.

Ketika ditanya, kapan terakhir direktur masuk kantor selama bulan ini, Muslim menjelaskan terakhir direktur masuk tanggal 27 April 2022. Setelah tanggal tersebut, Direktur PDAM Tirta Tanjung tidak masuk kekantor lagi.

Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah saat dihubungi melalui via telepon seluler belum menjawab panggilan. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB