Zulnas.com, Sumut — Seekor buaya berhasil ditangkap di Desa Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Penangkapan hewan berjenis buaya muara itu karena aktivitasnya mengancam keselamatan warga dan sering muncul hingga menakuti warga setempat.
“Dari masyarakat terus dilaporkan ke kita, terus kita evakuasi dan kita bawa ke tempat konservasi,” kata Kepala Bidang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah II Sumatera Utara, Seno Pramudita, saat dikonfirmasi, Detik.com, Sabtu (18/9/2021).
Seno mengatakan warga yang biasa ke sungai, merasa was-was sejak kemunculan buaya ini pekan lalu. Warga kemudian menangkapnya, pada Kamis (16/9/2021) dan melaporkannya ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labura.
BBKSDA Wilayah III Sumut, yang menerima laporan BPBD Labura, segera mengevakuasi hewan buas tersebut pada Jumat (19/9). Lalu menitipkannya ke tempat penangkaran buaya yang berada di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
* Kerusakan Alam Pemicu Konflik
Seno mengatakan fenomena meningkatnya konflik manusia dan buaya cenderung disebabkan oleh rusaknya kondisi habitat alami buaya. Secara alami hewan buas sebenarnya akan menghindar saat mengetahui keberadaan manusia ada didekatnya.
Kerusakan alam berimbas pada berkurangnya sumber makanan bagi hewan buas. Kondisi ini mendorong hewan buas lebih agresif untuk mencari makanannya.
Saat bertemu manusia, alih-alih menghindar, hewan buas malah menganggap manusia sebagai saingannya. Akibatnya hewan buas pun memilih menyerang manusia.
Berdasarkan data Seksi Konservasi BBKSDA Wilayah III Sumut, sepanjang tahun 2021 ini, tercatat terjadi tiga peristiwa persinggungan manusia dan buaya di Labura. Dimana satu diantaranya harus memakan korban tewas yaitu saat seorang warga diterkam buaya, di Kualuh Selatan pada Juni 2021 lalu.
Sedangkan tahun 2020, tercatat ada lima peristiwa serupa dengan satu korban tewas. Korban tersebut adalah petani sawit yang diterkam buaya di Desa Simangalam Kualuh Hulu.
Kepala Seksi Konservasi BBKSDA Wilayah III Sumut, Alvianto Luat Siregar mengatakan konflik manusia dan buaya kerap terjadi di musim hujan. Dimana kondisi itu menyebabkan wilayah jelajah buaya semakin luas.
Alvianto mengatakan sesuai Permen LHK No.106/2018, buaya muara dan buaya sinyulong merupakan satwa liar yang dilindungi. Karena itu dia meminta agar buaya tidak dibunuh saat ditemukan oleh warga.
“Kebanyakan sungai di Labura ini merupakan habitat buaya. Karena itu potensi konfliknya sangat besar. Untuk kita menghimbau masyarakat jangan membunuh buaya, karena merupakan hewan yang dilindungi,” katanya. ***