Dishub : Bongkar Pasang Fortal Untuk Pengajuan Pencairan Pihak Rekanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Perhubungan Batubara Jonis Marpaung mengaku bongkar pasang dalam proyek pemasangan fortal yang disimpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka hanya untuk kepentingan rekanan dalam mengajukan permohonan pencairan proyek dari Dinas yang dipimpinnya.

“Kemarin itu dipasang hanya untuk mengambil foto dokumentasi 100 persen saja, setelah diambil foto, lalu dibongkar kembali,” Kata Jonis Marpaung menjawab zulnas.com melalui via telepon, kamis (23/7/2020).

Jonis menjelaskan, alasan kenapa masih belum dipasang fortalnya, dikarenakan ukuran palangnya terlalu pendek jadi tidak bisa buka tutup.

Baca Juga :  Mendapat Laporan KTP Menumpuk, Golkar Batubara Minta Pemkab Segera Distribusikan

“Solusinya terpaksa kita panjangkan besi gawangnya, untuk mempermudah kenderaan melintasi akses jalan tersebut,” Ujar Jonis.

Proyek pemasangan forta yang dibongkar pasang disimpang Bandar tinggi Kecamatan Sei Suka

Lebih lanjut Jonis menerangkan, yang menurunkan fortal itu bukan orang lain, tetapi melainkan dari pihak pekerja Dishub, jadi jika kemudian ada yang keberatan, kita sudah jalankan sesuai amanah bapak bupati. Timpalnya.

Baca Juga : Kacau, Proyek Pemasangan Fortal Dishub Batubara Bongkar Pasang

“Jadi soal bongkar pasang fortal itu, kita sedang menyusun regulasinya. Boleh dibongkar tapi disesuaikan untuk kebutuhan apa,” Kata Jonis.

Baca Juga :  Kades Bandar Rahmad Akan Terbitkan Surat Tanah Warga Perumnel

Pada prinsipnya, Jonis mengaku pemasangan fortal yang dikerjakan pihaknya tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas proyek yang ada disekitarnya. Hanya saja, setiap kebijakan, tentu dilandasi oleh regulasi.

Sayangnya Jonis tidak menjelaskan berapa pagu anggaran proyek pemasangan fortal, Jonis juga tidak menjelaskan apa alasan rekanan tidak memasang plank proyek saat mengerjakan proyek tersebut.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Berita Terbaru