Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Perhubungan Batubara Jonis Marpaung mengaku bongkar pasang dalam proyek pemasangan fortal yang disimpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka hanya untuk kepentingan rekanan dalam mengajukan permohonan pencairan proyek dari Dinas yang dipimpinnya.
“Kemarin itu dipasang hanya untuk mengambil foto dokumentasi 100 persen saja, setelah diambil foto, lalu dibongkar kembali,” Kata Jonis Marpaung menjawab zulnas.com melalui via telepon, kamis (23/7/2020).
Jonis menjelaskan, alasan kenapa masih belum dipasang fortalnya, dikarenakan ukuran palangnya terlalu pendek jadi tidak bisa buka tutup.
“Solusinya terpaksa kita panjangkan besi gawangnya, untuk mempermudah kenderaan melintasi akses jalan tersebut,” Ujar Jonis.
Lebih lanjut Jonis menerangkan, yang menurunkan fortal itu bukan orang lain, tetapi melainkan dari pihak pekerja Dishub, jadi jika kemudian ada yang keberatan, kita sudah jalankan sesuai amanah bapak bupati. Timpalnya.
Baca Juga :Â Kacau, Proyek Pemasangan Fortal Dishub Batubara Bongkar Pasang
“Jadi soal bongkar pasang fortal itu, kita sedang menyusun regulasinya. Boleh dibongkar tapi disesuaikan untuk kebutuhan apa,” Kata Jonis.
Pada prinsipnya, Jonis mengaku pemasangan fortal yang dikerjakan pihaknya tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas proyek yang ada disekitarnya. Hanya saja, setiap kebijakan, tentu dilandasi oleh regulasi.
Sayangnya Jonis tidak menjelaskan berapa pagu anggaran proyek pemasangan fortal, Jonis juga tidak menjelaskan apa alasan rekanan tidak memasang plank proyek saat mengerjakan proyek tersebut.