Dinsos Ingatkan Agen E-warung Melanggar Aturan Akan di Finalty

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Dinas Sosial Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi kepada Agen E-warung di aula kantor dinas Pendidikan, Rabu (8/1/2020). Dalam sosialisasi itu, Dinsos menekankan kepada para agen agar tertib dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kepada Masyarakat. Jika masih melanggar, Agen terancam akan di Finalty.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara, Ishak Liza menyebutkan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Bank Mandiri Tabing Tinggj, Perum Bulog Kisaran Kurnia, dan pihak Satgas Bansos Polres Batubara Silaen adalah bertujuan untuk menyeragamkan aturan keagen e-warung dalam penyaluran bansos di wilayah Kabupaten Batubara.

Ishak menjelaskan, Penyaluran BPNT kepada masyarakat masih banyak mendapat kendala. Persoalan yang sering muncul pada penyaluran bansos itu adalah adanya saldo kosong dan pendapatan ganda bantuan beras qantara Penerima BPNT dan PKH.

Baca Juga :  SOKSI Dilantik, Zahir Minta Bangun Kerjasama Dengan Pemerintah Daerah

“Oleh karena itu, pada rapat kali ini ia menjelaskan agar dalam penyaluran bansos dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah,” Tegasnya.

Kepada para Agen Mandiri, Ishak menegaskan agar tidak lagi melanggar aturan dalam penyaluran, jika kedepan masih saja melanggar aturan maka agen yang menyalurkan beras Bansos itu akan di finalty.

Untuk menyeragamkan penyaluran itu, Dinsos menjelaskan empat aturan yang meski dilaksanakan oleh para agen e-warung yang dibentuk bank Mandiri itu.

Pertama, pihak agen diharapkan dapat memesan pesanan beras ke Bulog sesuai dengan kebutuhannya dan tidak boleh lebih.

Baca Juga :  Mendapat Laporan KTP Menumpuk, Golkar Batubara Minta Pemkab Segera Distribusikan

Kedua, Dinsos telah menetapkan empat orang petugas, yang ditugaskan sebagai pendebetan ke agen e-warung dalam pembayaran beras ke perum Bulog kisaran.

Ketiga, Dinas Sosial Kabupaten Batubara menyatakan bahwa pada bulan Desember 2019 yang lalu, masyarakat mendapatkan satu karung beras dengan dua butir telur. Sedangkan dua butir telur tersebut akan dibayarkan oleh Bulog pada penyaluran bulan Januari 2020 ini.

Keempat, pada tahun 2020, Pemerintah rencana akan menggantikan nama baru dalam Program BPNT, dengan nama bantuan sembako yang bantuannya bernilai Rp 150 ribu per Keluarga. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Banjir Belum Surut, Warga Sergai Kini Didera Kelangkaan BBM: Ekonomi Mulai Lumpuh
Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:42 WIB

PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:20 WIB

PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:57 WIB

Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:06 WIB