zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir H Zahir M.AP bersama Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH dan Ketua Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) Rizal Syahreza SE menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat nelayan tradisional Batubara yang terdampak Covid-19 dimuara sungai Batubara Jum’at (15/5/2020).
Menggunakan kapal Patroli yang dipimpin Komandan Pos AL Tanjung Tiram Lettu (L) Dody Kurniawan, Dua Pejabat Teras Batubara itu menelusuri sungai sembari menghampiri para nelayan tradisional yang sedang mencari nafkah dan sedang istirahat untuk menyerahkan bantuan sembako dampak Virus corona (Covid 19) yang masih berkepanjangan.
Bupati Kabupaten Batubara Zahir membeberkan, penyerahan bantuan tersebut ia tidak sendiri, namun ditemani rombongan yang terjun langang ke lingkungan masyarakat nelayan tradisional di wilayah Tanjung Tiram untuk mengetahui lebih dekat kondisi rakyatnya akibat dampak Covid -19 yang masih berkepanjangan, sekaligus untuk meyakinkan apakah masyarakat yang berhak menerima sembako telah menerimanya.
Tingginya kepedulian dari Bupati Batubara itu langsung mendapat apresiasi dari anggota DPRD Batubara Andi Lestari SKG. Begitu juga Kapolres Batubara yang ikut dalam rombongan.
Dikatakannya, ini tentunya tidak terlepas dari rasa tanggung jawab dari seorang pemimpin untuk melihat secara lebih dekat kondisi masyarakat di pinggiran pantai yang terdampak Virus Corona (Covid 19 ) yang masih berkepanjangan.
Mudah mudahan kebijakan Bupati dan kehadiran Kapolres AKBP Ikhwan Lubis terjun langsung menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat dan masyarakat nelayan tradisional membawa kebahagiaan bagi penerimanya.
Bantuan sembako ini diharapkan benar-benar tersalurkan dengan baik dan tepat sasarannya. Nah, belum lama ini Bupati Kabupaten Batubara Zahir telah mengeluarkan Surat Edaran no 460/2952 tentang larangan kesalahan memberi bantuan sembako bagi kepala desa, perangkat nya dan ASN yang dikategori mampu menghadapi dampak sosial ekonomi masa Pandemi Covid 19 ini. Ungkap Andi.