Dampak Pandemi, Narapidana Yang Masuk Program Asimilasi Bakal Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

zulnas.com, Batubara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan kebijakan baru bagi para narapidana (Napi) untuk mendapatkan hak asimilasi dalam penanggulangan wabah Covid-19 di daerah.

Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran menjelaskan pembebasan bersyarat yang didapatkan para napi akan diberikan manakala mereka telah memenuhi syarat. Adapun Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan dalam peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 32 tahun 2020.

Baca Juga : Kalapas Sebut Napi Residivis Tidak Dapat Jatah Asimilasi

“Ya, kalau memang mereka memenuhi syarat-syarat tersebut, pihak napi boleh pulang sebelum waktunya. Karena memang, ada namanya program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, remisi dan seterusnya,” kata Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Mantan pejabat Lapas Nusa Kambangan itu menjelaskan, Melalui program pembebasan bersyarat bagi napi kelas ‘teri’ tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permenkumham, dimana para narapidana dapat pulang sebelum waktunya. langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Pandemi di instansi lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Zahir Kunjungi Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Tanpa Potongan, dan Hibur Warga

* Jumlah Napi di LP Lab. Ruku Over Kapasitas

Saat ini, Kata Kalapas, jumlah narapidana yang terdapat di Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA sebesar 2.134, jumlah itu, kata dia, naik mencapai 400 persen dari idealnya 600 kapasitas.

Lebih lanjut dia menjelaskan, para narapidana yang masuk dari berbagai kasus tersebut, sejauh ini tidak boleh dikunjungi oleh keluarga mereka karena situasi Pandemi. Peraturan tersebut telah ditetapkan. Pihak LP tidak memperbolehkan bagi tamu untuk berkunjung, namun para napi dalam berkomunikasi melalui video Coll terhadap keluarganya pada waktu yang telah ditetapkan.

* Kalapas Harap Dapat Bantuan Pemkab Batubara

Kalapas Labuhan Ruku kelas IIA Yusmanto menjelaskan, situasi Pandemi membuat situasi dilembaga pemasyarakatan menjadi serba sulit. Untuk kegiatan pembinaan rohani bagi narapidana, pihaknya masih melakukan secara mandiri oleh petugas yang ada.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kalapas, Zahir Minta Ada TPS Khusus di Kalapas Labuhan ruku

“Untuk pembinaan kerohanian saja, kami lakukan secara mandiri, kami punya petugas yang memang kapabel, baik untuk yang beragama Islam maupun untuk yang beragama Kristen,” kata Kalapas.

Selain dilakukan secara mandiri oleh petugas,, pihaknya juga kadang melakukan pembinaan kerohanian dilakukan secara virtual. Melalui program dalam daring dilakukan dengan pembinaan ustadz melalui zoom meeting.

Atas keterbatasan Itu, pihak kalapas Labuhan Ruku saat ini sedang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Batubara agar mendapatkan bantuan sarana pasilitas melalui anggaran APBD Batubara.

Bupati Batubara Zahir pun sejauh ini respect, apa yang menjadi kesulitan bagi kita, pihak Pemkab akan membantu melalui anggaran APBD Batubara.

“Ini sedang kita buat usulannya, mudah-musahan akan dibantu oleg bapak Bupati Batubara,” harapnya. ****Zn

Berita Terkait

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah
PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 07:43 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, Ketua SMSI Sergai Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Dusun 4 Sei Rampah

Senin, 24 November 2025 - 12:18 WIB

PPITTNI Gelar Zikir Akbar Nasional, Ini Pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB

LABUHANBATU

Ketika Labuhanbatu Bergerak Mewujudkan Mimpi Ribuan Warga

Minggu, 30 Nov 2025 - 10:04 WIB