Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Dampak Pandemi, Narapidana Yang Masuk Program Asimilasi Bakal Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto

zulnas.com, Batubara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan kebijakan baru bagi para narapidana (Napi) untuk mendapatkan hak asimilasi dalam penanggulangan wabah Covid-19 di daerah.

Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran menjelaskan pembebasan bersyarat yang didapatkan para napi akan diberikan manakala mereka telah memenuhi syarat. Adapun Syarat-syarat tersebut telah ditetapkan dalam peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor 32 tahun 2020.

Baca Juga : Kalapas Sebut Napi Residivis Tidak Dapat Jatah Asimilasi

“Ya, kalau memang mereka memenuhi syarat-syarat tersebut, pihak napi boleh pulang sebelum waktunya. Karena memang, ada namanya program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, remisi dan seterusnya,” kata Kepala Lapas kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto didampingi Bagian Humas Ali Syahrum Damoran kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).

Mantan pejabat Lapas Nusa Kambangan itu menjelaskan, Melalui program pembebasan bersyarat bagi napi kelas ‘teri’ tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Permenkumham, dimana para narapidana dapat pulang sebelum waktunya. langkah tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Pandemi di instansi lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Asmara Demo Tuntut Zahir - Oky Tunaikan Janji

* Jumlah Napi di LP Lab. Ruku Over Kapasitas

Saat ini, Kata Kalapas, jumlah narapidana yang terdapat di Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA sebesar 2.134, jumlah itu, kata dia, naik mencapai 400 persen dari idealnya 600 kapasitas.

Lebih lanjut dia menjelaskan, para narapidana yang masuk dari berbagai kasus tersebut, sejauh ini tidak boleh dikunjungi oleh keluarga mereka karena situasi Pandemi. Peraturan tersebut telah ditetapkan. Pihak LP tidak memperbolehkan bagi tamu untuk berkunjung, namun para napi dalam berkomunikasi melalui video Coll terhadap keluarganya pada waktu yang telah ditetapkan.

* Kalapas Harap Dapat Bantuan Pemkab Batubara

Kalapas Labuhan Ruku kelas IIA Yusmanto menjelaskan, situasi Pandemi membuat situasi dilembaga pemasyarakatan menjadi serba sulit. Untuk kegiatan pembinaan rohani bagi narapidana, pihaknya masih melakukan secara mandiri oleh petugas yang ada.

Baca Juga :  Memalukan, Kantor Dinas Sosial Batubara Nyaris Roboh dan Tak Dirawat

“Untuk pembinaan kerohanian saja, kami lakukan secara mandiri, kami punya petugas yang memang kapabel, baik untuk yang beragama Islam maupun untuk yang beragama Kristen,” kata Kalapas.

Selain dilakukan secara mandiri oleh petugas,, pihaknya juga kadang melakukan pembinaan kerohanian dilakukan secara virtual. Melalui program dalam daring dilakukan dengan pembinaan ustadz melalui zoom meeting.

Atas keterbatasan Itu, pihak kalapas Labuhan Ruku saat ini sedang mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Batubara agar mendapatkan bantuan sarana pasilitas melalui anggaran APBD Batubara.

Bupati Batubara Zahir pun sejauh ini respect, apa yang menjadi kesulitan bagi kita, pihak Pemkab akan membantu melalui anggaran APBD Batubara.

“Ini sedang kita buat usulannya, mudah-musahan akan dibantu oleg bapak Bupati Batubara,” harapnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

BATUBARA

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:39 WIB

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB