Zulnas.com, Batubara – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara, Rijali meminta kolektor agar lebih giat meningkatkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut dikatakan Rijali melalui Sekretaris BPPRD Batubara, Sofyan Ery, dalam acara Pembinaan dan Penyuluhan PBB, di Aula Sudjono Giatmo SMK Budhi Darma Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/3/2020).
“Kolektor harus lebih semangat lagi bekerja dalam upaya pencapaian target peningkatan pembayaran PBB guna menunjang laju pembangunan di Batubara”, kata Sofyan.
Selain itu dia juga mengimbau masyarakat untuk sadar dan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Derah (PAD) sesuai Peraturan Bupati Batubara Nomor 20 Tahun 2020”, terangnya.
Sementara Kabag Hukum Pemkab Batubara, Rahmad Sirait menjelaskan, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan derah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah.
“Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah, maka PBB yang awalnya menjadi pajak pusat dialihkan menjadi pajak daerah dan dikelola oleh daerah. Sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah”, kata Rahmad.
Acara itu dihadiri sejumlah pimpinan perusahaan, perwakilan dari Bank Sumut, camat dan kolektor se-Kabupaten Batubara. ***muis