Batubara Butuh Pengadilan Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Masyarakat Kabupaten Batubara Sumatera Utara khususnya yang beragama Islam meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera mendirikan pengadilan agama di daerah itu.

Pasalnya, Persoalan masyarakat tentang penyelesaian masalah perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak hingga permasalahan ekonomi syariah kian hari semakin meningkat.

Selama ini, penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan di pengadilan agama kisaran Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Induk.

“Pengadilan agama di Kabupaten Batubara sangat mendesak sebagai solusi penyelesaian masalah umat Islam di daerah ini, sebab persoalan persoalan mendasar itu ‘menggantung’ di tengah masyarakat,” kata Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut saat ditemui zulnas.com di Tanjung Tiram, minggu, (16/1/2021).

Baca Juga :  Keuangan PDAM Diaudit, Attaruddin : Limper Tak Ada Hasil, Hutang Bertambah
Dr Muhammad Faishal yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut

Pimpinan majelis dzikir As-Salam itu menjelaskan jarak, waktu dan ketidaktahuan sebagian umat Islam menyelesaikan persoalan persoalan itu tanpa dasar hukum yang kuat.

Kabupaten Batubara sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Asahan saat ini telah berdiri Kandepag, dan polres. sementara untuk menyelesaikan persoalan hukum agama, masyarakat masih berurusan ke pengadilan agama yang berada di Asahan.

Baca Juga :  Hadir di Konfrencab IPNU Batubara, Zahir Ajak Masyarakat Cinta Ulama

Melalui keputusan presiden nomor 21 tahun 2004 tanggal 22 Maret 2004 tentang pengalihan organisasi. Sebelumnya pengadilan agama berada di bawah naungan departemen agama, setelah kepres itu beralih ke mahkamah agung.

Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga pimpinan majelis dzikir As-Salam ini berharap agar MA mengabulkan harapan masyarakat Kabupaten Batubara agar persoalan umat Islam di daerah ini lebih mudah, cepat serta tidak melanggar ketentuan yang ada. ***Et

Berita Terkait

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
KNPI Sumut Serukan Persatuan di Tengah Keterbelahan Kepengurusan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:45 WIB

FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:03 WIB