Batubara Butuh Pengadilan Agama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Masyarakat Kabupaten Batubara Sumatera Utara khususnya yang beragama Islam meminta Mahkamah Agung (MA) untuk segera mendirikan pengadilan agama di daerah itu.

Pasalnya, Persoalan masyarakat tentang penyelesaian masalah perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak hingga permasalahan ekonomi syariah kian hari semakin meningkat.

Selama ini, penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan di pengadilan agama kisaran Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten Induk.

“Pengadilan agama di Kabupaten Batubara sangat mendesak sebagai solusi penyelesaian masalah umat Islam di daerah ini, sebab persoalan persoalan mendasar itu ‘menggantung’ di tengah masyarakat,” kata Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut saat ditemui zulnas.com di Tanjung Tiram, minggu, (16/1/2021).

Baca Juga :  Dampak Virus Corona Berimbas Terhadap Pendapatan Nelayan di Batubara
Dr Muhammad Faishal yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumut

Pimpinan majelis dzikir As-Salam itu menjelaskan jarak, waktu dan ketidaktahuan sebagian umat Islam menyelesaikan persoalan persoalan itu tanpa dasar hukum yang kuat.

Kabupaten Batubara sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Asahan saat ini telah berdiri Kandepag, dan polres. sementara untuk menyelesaikan persoalan hukum agama, masyarakat masih berurusan ke pengadilan agama yang berada di Asahan.

Baca Juga :  Kuasa Allah, Puluhan Rumah Terbakar, Sejumlah Al-Qur'an Ditemukan Dalam Kondisi Utuh

Melalui keputusan presiden nomor 21 tahun 2004 tanggal 22 Maret 2004 tentang pengalihan organisasi. Sebelumnya pengadilan agama berada di bawah naungan departemen agama, setelah kepres itu beralih ke mahkamah agung.

Dr. Muhammad Faishal M.Us yang juga pimpinan majelis dzikir As-Salam ini berharap agar MA mengabulkan harapan masyarakat Kabupaten Batubara agar persoalan umat Islam di daerah ini lebih mudah, cepat serta tidak melanggar ketentuan yang ada. ***Et

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru