Zulnas.com, Batubara — Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Batubara mendatangi rumah kediaman anggota DPRD Batubara Azhar Amri, Kelurahan Labuhanruku Kecamatan Talawi, Jum’at (30/9/2022) lalu.
Kedatangan para TKS Nakes dari sejumlah Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Batubara itu guna mengadukan nasib mereka yang tidak masuk dalam katagori pendataan P3K, sementara mereka sudah bekerja cukup lama, hanya tidak memiliki slip gajinya.
“Kita sudah mendengar harapan mereka, satu persatu mereka mengadukan nasibnya, dan kita cukup prihatin dengan kondisi mereka, kita mengharapkan ada semacam ruang khusus bagi mereka sehingga hak-hak mereka sebagai tenaga pelayanan kesehatan tidak terabaikan dalam regulasi pendataan honorer non ASN di Batubara,” kata Azhar Amri kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, Sabtu (1/10/2022).
Politikus PBB itu menjelaskan, kondisi ini memang menyulitkan bagi mereka, Meraka tidak bisa mengikuti proses pendataan hanya karena slep gaji yang tidak ada. Padahal mereka bekerja mempunya SK dari Kepala Puskesmas dan mendapat honor gotong royong dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Puskesmas masing-masing.
“Kita tetap meminta kementrian menerima mereka masuk dalam pendataan walaupun mereka tidak mempunyai slip gaji karena pada kenyataannya mereka memang bekerja di puskesmas-puskesmas dan sudah mengabdi antara 5-15 Tahunan,” ujar Azhar.
Baca : 93 Nakes di Batubara Mengeluh, “Pak Bupati Bagaimanalah Nasib Kami”
Baca : Dilema Nakes di Batubara, FiY : “Jika Butuh Jangan Gantung Nasib Mereka”
Baca : Prihatin Nasib Nakes, Azhar Amri : Pemerintah Diminta Cari Solusi
Lebih lanjut, Azhar berpendapat, semestinya, pemerintah tidak kaku dalam melihat problem yang ada didaerah, karena, jangan sampai hanya karena administrasi yang tidak lengkap sehingga menghilangkan rasa keadilan bagi sesama warga negara.
Keyakinan itu, Menurut Azhar tentu akan bisa diperjuangkan karena memang pemerintah Daerah Batubara melalui Dinas Kesehatan dan BKD sangat kooperatif dibuktikan dengan hasil rapat beberapa waktu lalu di gedung dewan antara komisi III dengan Pemkab Batubara.
Untuk mendukung itu, tentu kita meminta kepada kepala puskesmas masing-masing bisa menjelaskan lebih kongkrit dengan membuat semacam surat pernyataan bahwa memang benar mereka sudah bekerja sekian lama dan tanpa mendapat gaji baik dari APBD maupun APBN dan itu diketahui oleh Kepala Dinas Kesehatan dan BKD.
“Dokumen inilah yang nantinya akan kita bawa dengan surat pengantar dari Sekda dan persetujuan Bupati Batubara sesuai dengan SOP nya,” tegas Azhar. ***Dian