Anak Petani Ini Diduga Ditipu 60 Juta Oleh Oknum PNS Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Seorang anak petani Susilawati dijanjikan akan dipekerjakan di sebuah perusahaan Perkebunan di Batubara. Anak kedua dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Murni Yati dan Dahroji ini rela memberikan uang sebesar 60 juta demi mendapatkan pekerjaan sebagai Bidan diperusahaan yang ditawarkan.

Saat disambengi zulnas.com di kediaman rumahnya di dusun IV Jaraan Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar rabu (22/1/2020), orang tua korban Murni Yati merasa pasrah dan tak tau harus mengadu kemana.

Uang yang telah disetor ke pelaku sebesar 60 juta pada Tahun 2013 itu, hingga kini belum dikembalikan dan anaknya pun juga belum dipekerjakan sebagaimana janji.

Murni Yati menyebutkan, pelaku yang memberikan janji itu bernama ‘Suherman’ alias SH. SH mengaku salah satu perusahaan PTPN di Batubara membutuhkan tenaga kerja sebagai bidan diperusahaan tersebut.

Baca Juga :  Disbun dan Perkim Batubara Respon Parit Galian Lonsum Dalam Rawan Korban

Karena percaya, Murni Yati pun kemudian berjumpa dengan oknum PNS itu dan menyerahkan uang sebagai salah satu syarat agar anaknya dapat bekerja diperusahaan tersebut.

Dua Kwitansi sebagai bukti penyerahan uang kepada Oknum PNS Batubara uang ditanda tangani SH

“Uang yang 60 juta itu saya berikan secara bertahap dengan tiga kali pembayaran, pertama tanggal 23 Juni dibayar melalui kwitansi 20 juta, kemudian tanggal 8 Juli dibayar 30 juta melalui kwitansi, sedangkan yang 10 juta dibayarkan dengan tidak menggunakan kwitansi pada Tahun 2013,” Ujar Murni Yati didampingi Suaminya Dahroji dikediaman rumahnya.

Setelah enam bulan berlangsung, pelaku belum juga mampu memberikan pekerjaan kepada Susilawati anak kedua dari Murni Yati itu. Hingga Akhirnya, oknum PNS itu terus berkilah dan berjanji akan memberikan informasi secepatnya terkait pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Grand Launching Buku Edy Rahmayadi: "Sumut Bermartabat dan Pesan Inspirasi"

Waktu terus berjalan, bulan berganti, tahun pun berganti, Oknum PNS Satpol PP itu tak kunjung memberikan informasi, akhirnya, Murni Yati mengadukan dugaan penipuan tahun 2013 itu ke Mapolres Batubara pada tahun 2016 silam.

“hingga kini belum ada titik terang dari pengaduan saya bang. Saya pun rasanya sudah pasrah, beginilah nasib orang kecil, selalu tertindas,” Ujar Murni Yati.

Menanggapi hal itu, Pj Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Batubara M Daud dikonfirmasi zulnas.com diruang kerjanya kamis (23/1/2020) mengatakan oknum PNS SH memang pernah bertugas di Satpol PP.

Tapi kini, kata Daud, apakah masih bertugas di sana atau tidak ia belum mengatahui dengan pasti. “Saya cari tahu dulu dimana tugasnya sekarang ya,” Ujar Daud. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Bank Sumut Tahun Buku 2025

Selasa, 7 Apr 2026 - 20:07 WIB