Aktivitas Galian C Meresahkan, Ibu-ibu Demo Bakar Ban Bekas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Warga Desa Tanjung Muda dan Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara merasa resah keberadaan Galian C didaerahnya. Buktinya, puluhan ibu-ibu menggelar aksi sembari meminta agar pihak Galian menutup usahanya.

“Kami sudah sangat kesal akibat dampak galian C, kami meminta Forkopimda Kabupaten Batubara melakukan penutupan aktivitas galian C yang menimbulkan keresahan warga didua desa,” kata mereka.

Permintaan tersebut disuarakan puluhan warga didominasi ibu-ibu pada unjuk rasa yang digelar di jalan menuju lokasi galian C di bantaran Sungai Tanjung Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Sabtu (28/1/23).

Puncak kekesalan warga diwujudkan dengan membakar ban bekas serta membawa poster dan penyampaian orasi menggunakan toa.

Pada orasinya diungkapkan, warga Desa Tanjung Muda dan Desa Tanah Merah terancam kesehatannya  akibat debu di sepanjang jalan yang dilalui angkutan pasir dari galian C tersebut. Aktivitas galian C diduga tidak mengindahkan keselamatan lingkungan, bahkan menyebabkan 3.500 Ha areal pertanian sawah di beberapa desa terdampak.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, KNPI Batubara Berbagi 300 Paket Sembako di Air Putih

“Aktivitas galian C mengakibatkan abrasi pada bantaran sungai dan berpotensi merobohkan bendungan sungai,” ucap salah seorang pengunjuk rasa.

Para ibu-ibu dan warga saat menggelar aksi unjuk rasa meminta galian C ditutup

Disebutkan warga, aktivitas galian C tersebut juga mengakibatkan jalan utama di Desa Tanah Merah menjadi licin akibat ceceran pasir dan menghasilkan debu yang mengancam kesehatan dan keselamatan warga.

Salah seorang warga, Hazmi Ambarita mengatakan aksi yang dilakukan mereka murni dari kemauan warga. “Ini semua murni kemauan warga, karena sudah tidak tahan akibat pasir yang jatuh di badan jalan menimbulkan debu. Tidak hanya debu, dampaknya juga mengancam 3.500 Ha areal pertanian yang ada di 13 desa,” ungkap Hazmi.

Warga sangat kesal dengan pengusaha galian C yang selama ini tidak peduli dengan lingkungan yang terdampak akibat beroperasinya truk pengangkut pasir di sepanjang Jalan Datuk Umar Palangki, Desa Tanah Merah.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Menyapa Para Pedagang UMKM

“Debu yang berterbangan selama bertahun-tahun sangat mengganggu kesehatan warga dan dapat mengakibatkan penyakit ISPA. Warga sudah sepakat minta Bupati Batu Bara dan Polres Batu Bara agar galian C di Tanjung Muda harus ditutup,” tegas Hazmi disambut dengan teriakan warga yang setuju.

Senada, Siti Nurhaliza warga Desa Tanah Merah juga menegaskan tidak ada solusi lain dan harus tutup. “Saya salah satu korban terjatuh dari sepeda motor karena terpeleset akibat banyaknya pasir berserakan di badan jalan. Hanya satu kata, tutup,” tegas Siti.

Personel Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama personel Polsek Indrapura langsung turun ke lokasi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saat itu personel Polres Batu Bara juga meminta pihak pengusaha galian C untuk tidak melanjutkan pekerjaan menambang pasir sampai ada kesepakatan dengan warga yang akan digelar Senin (30/1/23) mendatang. (ebson)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB