4 Kali Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Selama empat tahun berturut-turut, pemerintah Kabupaten Batubara dibawah kepemimpinan Bupati Zahir-Oky kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2021.

Hasil yang didapat memuaskan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara itu tak lain lantaran pemerintah terus giat bekerja dalam menjalankan program pencapaian daerah.

“Opini WTP ini merupakan yang ke-4 kalinya diterima oleh pemerintah Kabupaten Batubara dimasa pemerintahan Bupati Zahir sejak tahun 2018 hingga tahun 2021,” kata Zahir sebagaimana rilis Dinas Kominfo Kabupaten Batubara yang diterima, Jum’at (13/5/2022).

Bupati Zahir bersama Ketua DPRD Batubara M Safi’i, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menandatangani bukti penyerahan hasil laporan keuangan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, jl. Imam Bonjol, No. 22, Medan (Kamis, 12/05/2022) lalu.

Baca Juga :  Pertama di Batubara, Seorang Remaja Positif Terpapar Covid-19

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Batubara, H Sakti Alam Siregar, Sekretaris Dewan Kabupaten Batubara, Agus Andika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batubara Ir Hakim dan tim pemeriksa dan sejumlah OPD Batubara.

Baca : Tiga Kali Terima WTP, Bupati Zahir Sumringah

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Batubara atas respon cepat menyerahkan laporan keuangan yang belum diaudit pada 18 Maret 2022 lalu.

Baca Juga :  Muncul Wacana, Penyaluran Bansos Bakal Dirubah dari Sembako Ke...

Penyerahan tersebut lebih cepat dari waktu yang ditetapkan BPK dan dinilai sangat kooperatif selama pemeriksaan laporan keuangan, sehingga laporan keuangan dapat selesai diperiksa dalam kurun waktu yang telah ditetapkan.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara, yang dengan kegigihan dan ketelitiannya dapat meminiminalisir adanya kesalahan dan temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara tahun 2021.

Kata Zahir, Pemkab Batubara akan terus mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batubara. ***Ril

Berita Terkait

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika
Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban
Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 23:27 WIB

Iptu Jimmy R Sitorus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Siap Gempur Jaringan Narkotika

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:09 WIB

Puluhan Rumah di Sergai Diterjang Puting Beliung, SMSI Sergai Salurkan Bantuan ke Korban

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Berita Terbaru