Zulnas.com, Batubara — Sedikitnya 34 Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Indonesia digagalkan oleh petugas Polres Batubara dan petugas gabungan dari TNI Angkatan Laut dan Satpol Air Tanjungbalai diperairan Desa Gunting Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara, Senin (7/2/2022) dini hari.
Kegagalan para PMI asal Indonesia itu berangkat ke Malaysia, karena kapal tongkang jenis kayu yang mereka tumpangi rusak mesin, sehingga, warga setempat cepat tanggap untuk melaporkan kepihak polres setempat, untuk segera diamankan.
Menurut informasi yang dihimpun, Petugas menemukan mereka dalam kondisi berlumpur. Para calon imigran ilegal cukup menyedihkan, dengan sekujur tubuh mereka dipenuhi oleh lumpur dan separuh telanjang.
Sebagian dari mereka, ada yang bersembunyi di dalam buritan kapal, bahkan seorang wanita dengan kondisi berlumuran lumpur tampak menangis dan minta pulang kepada petugas yang menemukannya.
Evakusi terhadap calon pekerja migran ini berlangsung dramatis, petugas terpaksa membawa mereka ke kapal lain dengan kondisi yang berlumpur, sebelum kapal yang mereka tumpangi benar-benar karam, semantara nahkoda kapal saat ini belum diketahui keberadaanya.
Komandan TNI AL Tanjungbalai Asahan Letkol (L) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan bahwa penyelamatan para PMI Ilegal itu bermula dari laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan itu, tim petugas berger cepat, sehingga semua penumpang kapal kayu KM Kayla itu langsung dapat diselamatkan dari lumpur perairan tersebut.
“Sebelum diberangkatkan, 34 orang ini berkumpul di sebuah lapangan bola, dan menjelang tengah malam mereka dinaikkan ke kapal yang membawa mereka menuju Malaysia,” ujar Danlanal.
Lebih Lanjut Danlanal menyebutkan, saat di tengah perjalanan, kapal yang ditumpangi para calon pekerja ilegal ini rusak dan karam sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.
“Beruntung petugas kita bergerak cepat, sehingga nyawa penumpang bisa terselamatkan,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang PMI yang selamat mengatakan bahwa dia bersama teman-temannya yang lain tidak menyangka akan mendapat musibah seperti itu.
“Saya tidak tahu ada di mana ini, namun saya melihat banyak hutan bakau dan kondisi saya dipenuhi lumpur, beruntung saya ditarik (dibantu) oleh bapak petugas itu,” ujar Pariati asal Magelang yang mengaku baru kali itu ingin mengadu nasib ke Malaysia.
Selanjutnya, guna penanganan lebih lanjut, usai didata para pekerja migran yang menjadi korban human trafficking tersebut diserahkan ke Mapolres Batubara, sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.
Dari 34 Pekerja Ilegal itu, sesuai data, diketahui terdiri dari Kabupaten di Sumatera Utara, dan dari Luar Pulau Jawa.
Adapun jumlah calon TKI Ilegal Asal Indonesia itu sebanyak 34 orang, 20 Orang Pria Dewasa, dan 14 Ornag Wanita Paruh Baya. Berikut ini, nama-nama calon TKI Ilegal itu;
1. Nama : Primus 28 THN alamat kab Malaka NTT.
2.M.Anton 21 thn Lamongan.
3.Andika Pramono 28 thn Percut sei tuan.
4.Samsudin 31 thn NTB.
5.Jhoni Klauseren 41 thn. Kupang
6.Joko syahputra 28 thn.Desa guntung tanjung tiram.
7.Ependi Sigit 32 thn,Medan.
8.Amin 32 thn.Aek lomba.
9.Budi wardana.32 thn,Medan.
10.Sandi susanto.43 thn.serdang Bedagai.
11.Teguh prayitno.32 thn.Lamongan.
12.Kahteman 54 thn.Pacitan.
13.Oktapianus Sera 21 thn,NTT.
14.Sukiman 42 thn,sei nangka tanjung balai.
15.Putra jaya 33 thn Jambi.
16.Pitriadi 41 thn,pematang Siantar.
17.Sumarno 53 thn air batu.
18.M.Hasim 32 thn.kuala sikasim sei balai.
19.Esti Yulianti 29 thn,kerinci.
20.Susi martianti 26 thn.kerinci.
21.Agraini Saputri 17 thn,Medan.
22.Hadijah 38 thn.Bima
23.Nahria 34 thn,Bima.
24.Siti Khodijah 22 thn Perbaungan.
25.Milawati 41 thn.Sei balai.
26.Pariati 44 thn Magelang.
27.Heri Anastasia Sitorus 24 thn Riau.
28.Betriana 32 thn Palembang.
29.Eliati Nurhasanah 41 thn.Semarang.
30.Desi Ratnasari 23 thn Batam.
31.Sri Wijayanti 43 thn Jawa tengah.
32.Meiki Sadilah 41 thn Sulteng.
33.Ratu adhipona 33 thn Indra mayu.
34.Ismail 29 thn Tanjug Balai.