3 Desa Lambat Pengajuan, Pemkab Batubara Bekukan Dana Desa Tahap 3

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2020 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Pemerintah Kabupaten Batubara Akhirnya membekukan Aliran Dana Desa Tahap 3 kepada 3 Desa di Kabupaten Batubara. Pembekuan Dana Desa Tahap 3 itu lantaran 3 Desa tersebut lambat mengajukan permohonan pencairan Dana Desa Tahap 3.

Dari 3 desa tersebut terdiri dari 3 Kecamatan yakni, Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Desa Jati Mulia Kecamatan Nibung Hangus, dan Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis menyebutkan pembekuan aliran Dana Desa Tahap tiga tahun 2019 itu dilakukan karena desa tersebut lambat menyiapkan surat pertanggjawaban dan surat permohonan pencarian Dana.

Padahal, tiga Desa tersebut sudah menyelesaikan kegiatan pembangunan Dana Desa Tahap 2 sementara SPJ kegiatannya lambat diserahkan sesuai dengan mekanisme pencairan Dana Desa di Kabupaten Batubara.

“Tiga Desa yang lambat mengajukan permohonan pencairan, sementara pimpinan sudah mengeluarkan surat edaran tentang batas waktu pengajuan, jadi mereka mengajukan sudah melewati batas akhir, begitulah kondisinya” Kata Kadis PMD Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis kepada Zulnas.com melalui via telpon seluler, Selasa (31/12/219) sore.

Baca Juga :  2020, Dinsos Batubara Targetkan 3500 Penerima PKH Mundur

Lebih lanjut, mantan Kasatpol PP itu menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Masayarakat Perdesaan (PMD) Batubara yang dipimpinnya itu adalah bagian dari tugas pengawasan dan Pembinaan, oleh karena itu, ia tidak mau desa yang lambat mengajukan surat permohonan pencairan lantas kemudian menyalahkan pemerintahan.

“Mereka yang lambat mengajukan surat permohonannya, sementara sudah melewati batas akhir yakni 17 Desember 2019, sementara kemarin pimpinan saya sudah mengeluarkan surat edarannya, ya itulah kondisinya,” Terangnya.

Untuk Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Radiansyah mengatakan Kepala Desanya lambat menyerahkan SPJ-nya dan surat permohonan pencairan Dana Desa Tahap 3.

“Cobalah kita pikirkan secara Logika apa mungkin Bisa dikerjakan dengan batas waktu yang singkat, anggaran yang hanya tinggal beberapa hari dicairkan, apa mungkin bisa siap pekerjaannya,” Kata Radiansyah.

Baca Juga :  Perubahan Permendes Akibatkan Pencairan Dana Desa di Batubara Terlambat

Radiansyah juga mengaku telah berkoordinasi lebih lanjut dengan camat dan Asisten Pemerintahan Pemkab Batubara terkait keterlambatan pengajuan Dana Desa Tahap 3 di 3 Desa itu. Hanya saja mereka terus bersikeras untuk memohon pencairan.

“Ada 3 desa itu, Dua Desa sudah mengerti setelah saya jelaskan, tetapi Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram itu yang terus memohon untuk dicairkan,” urai-nya.

“Kondisinya sudah abang jelaskan sama dia. Untuk persoalan teknis, coba dikordinasikan aja ke Inspektorat,” Pintanya.

Persoalan apakah Pekerjaan Pembangunan Dana Desa Tahap 3 Itu sudah dikerjakan duluan atau belum ia mengaku tidak masuk ke ranah teknis itu, untuk lebih lanjut, ia malah menyarankan untuk berkoordinasi dengan pihak inspektorat saja.

“Apakah kesalahan kepala Desa itu, kemudian kita yang disalahkan. Padahal sudah kita ingatkan. Tugas kita itu, pengawasan dan Pembinaan, jadi jangan salahkan kita,” Terangnya. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB