Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batubara Hakim menjelaskan pemerintah setempat menargetkan realisasi anggaran APBD hingga akhir Tahun 2021 ini mencapai 92 Persen.
“Serapan anggaran akhir tahun 2021 ini sudah jauh lebih maksimal, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, serapan Anggaran APBD Batubara lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah Kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Hakim kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).
Hakim menguraikan, realisasi anggaran APBD Tahun 2021 hingga saat ini sudah mencapai 1,167 Triliun, atau sekira 90 persen lebih. Sedangkan sisa saldo Kas Umum Daerah RKUD Batubara sebesar 139,9 Milyar.
“Jadi, serapan anggaran Batubara 2021 hingga per tanggal 29 Desember itu sudah mencapai 1,126 Triliun, sedangkan Sisa sebesar 177 Milyar, dari platform APBD tahun 2021 1,306 Triliun,” Urainya.
Lebih lanjut, Hakim menjelaskan sisa anggaran yang belum terkuras hingga akhir ini mencapai 139,9 Milyar, angka itu terus bergerak mobile hingga per tanggal 31 Desember akhir Tahun ini.
“Diperkirakan mungkin hingga per 31 Desember 2021, serapan anggaran APBD Batubara akan mencapai diangka 92 Persen secara keseluruhan,” kata Dia.
Baca : Zahir Harapkan PT Socfindo Bantu Wujudkan Realisasi Kantor Bupati
Baca : Kapan Realisasi Kantor Bupati, Ini Pernyataan Azhar Amri
Sedangkan untuk Silpa anggaran tahun ini, Hakim menjelaskan hanya tinggal beberapa OPD saja yang belum menyerap realisasi anggaran seratus persen.
Diantaranya adalah, anggaran belanja dari Dinas PUPR Batubara untuk pembangunan kantor bupati yang dananya sekitar 37 Milyar. Selain itu, ada juga beberapa anggaran yang bersumber dari DAK fisik dan non fisik yang tak dapat direalisasikan karena sesuatu pekerja yang bersifat non tehnis.
“Khusus untuk anggaran persiapan lahan kantor bupati sebesar 37 Milyar itu kembali Silpa setelah pihak Socfindo tidak bersedia menerima pembayaran ganti rugi lahan perkantoran Bupati,” ucapnya.
Bahkan, pihak Socfindo, katanya juga sudah melakukan upaya sanggah melalui Pengadilan Negeri Asahan terkait dengan jumlah angka ganti rugi lahan bak sebanding langit dan bumi.
Sekedar informasi, bahwa pihak Pemkab Batubara berdasarkan hasil hitung tim Apresial, Ganti rugi lahan perkantoran Bupati sebesar 9,5 Milyar.
Dari Angka itu, disebutkan pihak Socfindo belum mau merima ganti rugi, karena pihak Socfindo disebut- sebut masih mengacu ganti rugi lahan setara dengan ganti rugi yang dilakukan pihak proyek jalan Tol. ****zulnas