2021, Serapan Anggaran APBD 92 Persen, Ganti Rugi Lahan Socfin ‘Langit dan Bumi’

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batubara Hakim menjelaskan pemerintah setempat menargetkan realisasi anggaran APBD hingga akhir Tahun 2021 ini mencapai 92 Persen.

“Serapan anggaran akhir tahun 2021 ini sudah jauh lebih maksimal, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, serapan Anggaran APBD Batubara lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah Kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Hakim kepada zulnas.com diruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).

Hakim menguraikan, realisasi anggaran APBD Tahun 2021 hingga saat ini sudah mencapai 1,167 Triliun, atau sekira 90 persen lebih. Sedangkan sisa saldo Kas Umum Daerah RKUD Batubara sebesar 139,9 Milyar.

“Jadi, serapan anggaran Batubara 2021 hingga per tanggal 29 Desember itu sudah mencapai 1,126 Triliun, sedangkan Sisa sebesar 177 Milyar, dari platform APBD tahun 2021 1,306 Triliun,” Urainya.

Baca Juga :  Bupati Zahir Support Pesparawi Raih Juara Nasional

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan sisa anggaran yang belum terkuras hingga akhir ini mencapai 139,9 Milyar, angka itu terus bergerak mobile hingga per tanggal 31 Desember akhir Tahun ini.

“Diperkirakan mungkin hingga per 31 Desember 2021, serapan anggaran APBD Batubara akan mencapai diangka 92 Persen secara keseluruhan,” kata Dia.

Baca : Zahir Harapkan PT Socfindo Bantu Wujudkan Realisasi Kantor Bupati

Baca : Kapan Realisasi Kantor Bupati, Ini Pernyataan Azhar Amri

Sedangkan untuk Silpa anggaran tahun ini, Hakim menjelaskan hanya tinggal beberapa OPD saja yang belum menyerap realisasi anggaran seratus persen.

Diantaranya adalah, anggaran belanja dari Dinas PUPR Batubara untuk pembangunan kantor bupati yang dananya sekitar 37 Milyar. Selain itu, ada juga beberapa anggaran yang bersumber dari DAK fisik dan non fisik yang tak dapat direalisasikan karena sesuatu pekerja yang bersifat non tehnis.

Baca Juga :  Sangat Penting Peran Manager Tim Dalam Sepakbola

“Khusus untuk anggaran persiapan lahan kantor bupati sebesar 37 Milyar itu kembali Silpa setelah pihak Socfindo tidak bersedia menerima pembayaran ganti rugi lahan perkantoran Bupati,” ucapnya.

Bahkan, pihak Socfindo, katanya juga sudah melakukan upaya sanggah melalui Pengadilan Negeri Asahan terkait dengan jumlah angka ganti rugi lahan bak sebanding langit dan bumi.

Sekedar informasi, bahwa pihak Pemkab Batubara berdasarkan hasil hitung tim Apresial, Ganti rugi lahan perkantoran Bupati sebesar 9,5 Milyar.

Dari Angka itu, disebutkan pihak Socfindo belum mau merima ganti rugi, karena pihak Socfindo disebut- sebut masih mengacu ganti rugi lahan setara dengan ganti rugi yang dilakukan pihak proyek jalan Tol. ****zulnas

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB