Zulnas.com, Batubara — Sejumlah pemuda dari Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batubara, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh, Kamis (22/12/22).
Pasalnya, mereka menduga ada aroma bau tak sedap dalam rekrutmen anggota PPK yang digelar KPU setempat. Terlebih lagi bau itu tercium tiba-tiba dan dalam jangka waktu yang lama.
“Ada bau amis atau semacam bau telur busuk yang timbul padahal kami tau KPU tidak memasak ikan atau telur dalam beberapa hari terakhir, tapi kenapa bau busuk itu terus menyengit dihidung kami,” kata Kordinator aksi KP3 Fery Kurniawan saat didepan Kantor KPU setempat.
Fery menuding bau ‘busuk’ itu ada kaitannya dengan perekrutan anggota PPK kecamatan yang digelar KPU baru-baru ini. Jika hal itu sempat terjadi, maka Fery menuding KPU diduga telah melanggar mekanisme pembentukan Badan Adhock yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhock.
“Berdasarkan pengamatan dari nama-nama yang diumumkan lulus, dimana patut diduga KPU Kabupaten Batubara tidak “patuh” terhadap mekanisme pembentukan badan adhoc yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc”, ujar Fery.
Fery juga menyebutkan bahwa kondisi obyektif setelah ditelusuri dari nama-nama yang diluluskan oleh KPU Batubara sebagai anggota PPK Kecamatan Se Kabupaten Batubara diduga kuat adalah nama-nama yang telah dipersiapkan sejak lama untuk kepentingan tertentu sekelompok oknum atau golongan tertentu.
“Ini menguatkan kecurigaan kami atas adanya dugaan telah terjadi kecurangan dengan cara melakukan pengaturan terhadap nama-nama calon anggota PPK. Selain itu anggota PPK didominasi penyelenggara yang belum pernah dan/atau minim pengalaman sebagai penyelenggara pemilihan umum ditingkat kecamatan bahkan ditingkat desa. KPU Batu Baru patut diduga out the track atau keluar jalur dalam menetapkan nama-nama anggota PPK se- Kabupaten Batubara”, sambungnya.
Berdasarkan hasil telaah yang mereka lakukan, Fery menuding KPU Batubara dinilai tidak profesional dalam menjalankan peraturan dalam proses rekrutmen anggota PPK tersebut.
Tak hanya itu, Fery juga menyebutkan kekawatirannya dalam proses pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang di Batubara akan lebih buruk kualitasnya dari Pemilu 2019 lalu bilamana hal itu sempat terjadi.
Sebab, penyelenggara adhoc yang dipilih oleh KPU Batubara tidak semata mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagaimana dalam PKPU dan pedoman pembentukan badan adhoc lainnya, melainkan karena dugaan titipan”, tandasnya.
Disebutkan Fery Kurniawan, hal itu juga diperkuat dengan hembusan kabar yang menyebutkan bahwa para anggota PPK yang lulus seleksi diduga tidak luput pula dari dugaan orang-orang titipan oknum komisioner KPU Batubara itu sendiri yang sudah menjabat 2 periode yang berniat melanjutkan karirnya kedunia politik.
Jika hal itu sampai terjadi, dikhawatirkan KP3, perjalanan pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Batubara akan berjalan tidak lagi mengedepankan azas jurdil melainkan akan penuh rekayasa dan intrik jahat untuk kepentingan pribadi serta kepentingan satu golongan dan kelompok tertentu.
Pada kesempatan aksi yang mendapat pengawalan dari puluhan personil Polres Batubara dan Sat Pol PP Kabupaten Batubara, KP3 menyatakan 3 sikap untuk ditindaklanjuti.
Pertama, meminta semua pihak yang terkait untuk segera mengusut dugaan pengaturan kelulusan anggota PPK se-Kabupaten Batubara, karena proses seleksinya diduga terindikasi menyalahi PKPU dan Tidak Profesional.
Kedua, meminta agar hasil seleksi wawancara terhadap 180 calon Anggota PPK dibuka secara transparan kepublik.
Dan ketiga, meminta KPU Sumatra Utara melakukan Evaluasi terhadap kinerja 5 Komisioner KPU Batubara yang dinilai gagal dan lalai dalam menjalankan tugasnya.
Sementara Ketua KPU Batubara M. Amin Lubis didampingi Komisioner KPU Batu Bara Al Husain Harahap mengatakan bila memang ada ditemukan bukti kecurangan pihaknya meminta agar dapat dibuktikan.
“Kami meminta kepada pihak pendemo untuk dapat membuktikan dugaan yang disampaikan,” katanya menanggapi dari aksi tersebut.
Aksi yang sama juga disampaikan di kantor DPRD Batubara. Disana, Ketua DPRD Batubara Syafi’i berjanji akan memanggil anggota KPU Batubara untuk dimintai penjelasan mereka. (Eps).