Revisi 4 Ranperda, Sekwan Batubara Pasilitasi Tugas Dewan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batubara Agus Andika mengungkapkan, OPD yang dipimpinnya sejauh ini telah berupaya optimal untuk mensukseskan aktifitas para legislator dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Hal itu disampaikannya, terkait dengan 4 Rancangan Peraturan Daerah yang saat ini tengah digodok oleh Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) setempat.

Penyelesaian pembahasan Ranperda itu, terangnya disikapi pihak sekretariat secara responsif. Apalagi jika mempertimbangkan bahwa hal keempatnya masuk menjelang akhir tahun. Sehingga penyusunan agenda harus dilakukan dengan cermat

Waktu kita rapat Banmus, penentuan kegiatan DPRD di Bulan November itu kita memang sudah komunikasi dengan bagian hukum sekretariat daerah. Perda-perda apa saja yang urgen akan masuk dan dibahas. itu kita jadwalkan. Kapan lagi, kan?” Jelas Sekwan, seusai Paripuna pengesahan RAPBD 2022, Limapuluh (17/11/2021)

Baca Juga :  Bawaslu Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai di Batubara

Lebih lanjut, Agus menerangkan pembahasan 4 Ranperda itu, menjadi sesuatu yang mendesak, karena memang diantaranya menyikapi Undang-Undang Cipta kerja. Seperti Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Tentang Izin Tenaga Kerja Asing. Selain itu terdapat juga Ranperda perubahan terhadap RPJMD sebagai upaya pemerintahan dalam menangani penyebaran COVID-19.

Dalam rentang Tahun 2021, terangnya, optimalisasi kerja-kerja DPRD, di dukung penuh oleh Sekretariat. Seperti penyiapan fasilitas bagi legislator ketika melakukan aneka kunjungan kerja ke daerah lain, termasuk melakukan hubungan koordinatif dengan instansi pemerintahan yang lebih tinggi, baik pada tingkat provinsi maupun, pemerintah pusat.

Baca Juga :  Inilah Jadwal Kampanye 3 Paslon Bupati di Batubara

Selain itu, OPD nya juga mempersiapkan kemudahan transportasi dan mobilitas anggota legislatif dalam menjalankan tugasnya. Seperti penyediaan kenderaan, dinas baik yang diperuntukkan bagi tugas-tugas sekretariat maupun pimpinan dewan.

Terkait pembelian kenderaan itu, pihak sekretariat mengaku telah mematuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 72/2020 atas perubahan peraturan PMK nomer 78/2019. Sedangkan pengadaannya ditawarkan kepada penyedia melalui e-katalog. ***Kindra

Berita Terkait

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05 WIB

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB