Zulnas.com, Batubara, — Proses pembentukan fraksi di DPRD Kabupaten Batubara pasca pelantikan anggota pada 25 November 2024 terus menjadi sorotan publik. Hingga hari ke-21 masa kerja sejak pelantikan, kesepakatan antarpartai politik untuk membentuk fraksi gabungan masih menemui jalan buntu.
Hal ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) memberikan catatan khusus terhadap kinerja DPRD Batubara, terkurus unsur pimpinan yang bertanggungjawab memfasilitasi yang dinilai buruk dalam merampungkan proses tersebut.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara Izhar Fauzi kepada zulnas.com, diruang Paripurna, Selasa (24/13/2024).
Komunikasi Antarpartai Jadi Kendala Utama
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batubara, Izhar Fauzi, mengungkapkan bahwa komunikasi yang tidak harmonis antarpartai menjadi penghambat utama dalam proses ini.
“Meski sudah diadakan tujuh kali pertemuan, belum ada kesepakatan yang dicapai karena perbedaan persepsi antarpartai,” ujarnya.
Baca : Pembentukan Fraksi DPRD Batubara: Ujian Kepatuhan terhadap Regulasi Politik
Menurut Izhar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Mendagri terkait rumitnya komunikasi antarpartai yang hingga kini tidak mendapat titik temu.
Mendagri kemudian memberikan saran agar pimpinan sementara DPRD memfasilitasi dialog antarpartai untuk mencari solusi terbaik. Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada kesepakatan, maka persoalan tersebut akan dikembalikan kepada partai-partai yang memiliki jumlah kursi cukup untuk membentuk fraksi sendiri.
Dinamika Pembentukan Fraksi Gabungan
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, partai-partai yang tidak memenuhi syarat minimal kursi untuk membentuk fraksi sendiri diwajibkan bergabung.
Regulasi ini mengharuskan setiap fraksi memiliki anggota minimal sejumlah komisi di DPRD, dengan maksimal dua fraksi gabungan yang boleh dibentuk.
Konfigurasi sementara fraksi gabungan di DPRD Batubara mencakup:
- Fraksi Gabungan Pertama:
Partai Golkar: 3 kursi
PPP: 3 kursi
NasDem: 2 kursi
- Fraksi Gabungan Kedua:
PKB: 3 kursi
Demokrat: 3 kursi
Perindo: 1 kursi
Hanura: 1 kursi
Namun, muncul usulan baru berupa poros ketiga yang mengusung NasDem, Demokrat, dan Hanura sebagai fraksi gabungan alternatif.
Kritik Mendagri dan Dampak Keterlambatan
Meski tidak ada sanksi hukum atas keterlambatan ini, Mendagri menyoroti buruknya kinerja DPRD Batubara dalam membentuk fraksi gabungan tepat waktu. “Keterlambatan ini menjadi catatan negatif bagi daerah,” tegas Izhar.
Baca : Dinamika Pembentukan Fraksi DPRD Batubara: Mencari Titik Temu untuk Kepentingan Bersama
Dia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, belum ada format final terkait fraksi gabungan, meskipun surat pengajuan dari partai-partai sudah masuk sejak awal Desember.
Harapan dan Solusi ke Depan
Pimpinan sementara DPRD Batubara telah merancang tiga opsi untuk membangun kesepakatan antarpartai. Opsi-opsi tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk memecah kebuntuan.
“Kunci keberhasilan terletak pada komunikasi lintas partai. Jika tidak ada kesepakatan, ini akan terus menjadi sorotan publik” tutup Izhar.
Kebuntuan itu juga, ujar Izhar akan berdampak pada pelayanan dalam menyerap aspirasi publik, bahkan pihak dewan akan terhambat bekerja, bahkna tidak bisa menggelar kunjungan kerja.
Proses pembentukan fraksi di DPRD Batubara tidak hanya penting untuk kelancaran tugas kedewanan, tetapi juga menjadi ujian bagi soliditas partai-partai politik di tingkat daerah.
Ke depan, diharapkan komunikasi yang lebih konstruktif dapat terjalin demi kepentingan masyarakat Batubara.
Sekedar Informasi, usulan Gabungan Fraksi Surat yang masuk ke Sekwan pertama pada tanggal 6 Desember 2024, surat permohonan masuk dari dua Partai yakni PKB dan Partai Perindo.
Kemudian menyusul surat masuk dari Partai Golkar dan Partai PPP pada tanggal 9 NlDesember 2024.
Baru kemudian surat masuk dari Partai Nasdem, Demokrat dan Hanura. Untuk tiga partai belakangan ini yang masuk, Izhar mengaku lupa tanggal masuk suratnya. ****Zn