Penetapan Paslon Bahar-Syafrizal Dinilai Sesuai Prosedur: KPU Batubara Tanggap Tudingan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pada gelaran Pilkada Kabupaten Batubara 2024, dinamika semakin hangat ketika muncul keberatan dari tim hukum dan advokasi calon Darwis, Oky Iqbal Frima, terkait penetapan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Nota Keberatan ini memicu reaksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara. Tepat pada Kamis, 3 Oktober 2024, Burhan, Plh Ketua KPU Batubara, memberikan klarifikasi bahwa segala proses penetapan pasangan calon Baharuddin Siagian dan Syafrizal sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Burhan merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024. Beliau menegaskan bahwa syarat administrasi yang menjadi perbincangan, seperti pengunduran diri Baharuddin dari jabatannya sebagai ASN dan Syafrizal sebagai anggota DPRD, sudah dipenuhi dengan tepat.

Baca Juga :  Pertarungan Sengit 3 Kandidat Calon Penguasa di Batubara (I)

Baharuddin telah menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima pejabat berwenang dan sudah disertai bukti proses pengunduran diri. Langkah serupa juga dilakukan oleh Syafrizal, yang telah menyerahkan bukti pengunduran diri sebagai anggota DPRD Batubara.

“Dengan demikian, baik Baharuddin maupun Syafrizal sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Burhan, menekankan bahwa proses ini transparan dan mengikuti jalur hukum yang ditentukan.

Baca Juga :  Deklarasi Emak-Emak Simpangeho: Baharuddin-Syafrizal dan Bobby-Surya sebagai Pilihan Hati Mereka

Klarifikasi KPU Batubara ini diharapkan dapat meredam ketegangan yang muncul, memastikan bahwa penetapan pasangan calon Bahar-Syafrizal telah melalui prosedur yang sah dan tidak menyalahi aturan.

Sementara itu, masyarakat Batubara masih menanti perkembangan lebih lanjut dari kontestasi politik yang semakin memanas jelang pemungutan suara Pilkada 2024.

Klarifikasi dari KPU ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Batubara. (Epson).

Berita Terkait

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05 WIB

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB