Zulnas.com, Batubara — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sumatera Utara Herdensi menghimbau kepada masyarakat agar dapat menentukan sikap cerdas dalam menentukan pemimpin masa depan.
Menurutnya, masyarakat sebagaimana dengan Undang-undang mengamanatkan rakyat mempunyai kewenangan tertinggi dalam kedaulatan berdemokrasi di negeri ini.
Hal tersebut ditegaskan Herdensi saat menjadi narasumber pada kegiatan dialog interaktif dengan thema “Mempertegas Kedaulatan Rakyat, Menuju Pemilu Berkualitas, Pemilu Berintegritas”, di Kecamatan Lima Puluh, Jumat (7/10/22).
Kegiatan yang digagas oleh Rumah Informasi Edukasi (RIE) Batubara, itu Herdensi menegaskan bahwa, pelaksanaan pemilu adalah ajang menentukan sikap siapa yang layak dijadikan pemimpin, baik ditingkat nasional maupun daerah.
Oleh karena itu, dalam momentum Pemilu, masyarakat harus dapat berpikir rasional, untuk memilih dan memilah calon-calon pemimpin yang amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pemilu menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin. Rakyatlah yang menentukan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi”, tegas Herdensi.
Karena itu, Ketua KPU Sumut meminta agar rakyat menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya.
Baca : Dapil Pileg di Kabupaten Batubara Kemungkinan Besar Berubah
Baca : Jadilah Pemilih Cerdas Dalam Pemilu di Kabupaten Batubara
“Sesungguhnya, untuk memastikan kedaulatan tetap berada pada rakyat, digelarlah Pemilu untuk memilih Presiden, Legislatif dan DPD pada 14 Februari 2024. Pada tahun yang sama juga digelar Pemilukada serentak di seluruh Indonesia pada November 2024”, ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan rakyat sebagai pemilih harus dapat memastikan ikut serta memilih calon pemimpinnya. Sedangkan bila ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih maka masyarakat diminta membuka Aplikasi Lindungi Hakmu.
“Aplikasi ini untuk mengetahui apakah anda sudah terdaftar atau belum dalam DPT. Aplikasi ini juga untuk mendaftar bila belum terdaftar dalam DPT dengan mengisi formulir”, terangnya.
Menurut Herdensi, saat ini, tahap Pemilu 2024 sedang dalam tahap pemutahiran data pemilih. Untuk itu Herdensi meminta partisipasi warga untuk ikut dalam pemutahiran data pemilih.
“Bila ada data yang tidak sesuai atau nama dalam DPT tidak memenuhi syarat sebagai pemilih karena meninggal, pindah domisili atau telah menjadi anggota TNI/Polri atau belum mencapai usia minimal, diminta secepatnya dilaporkan ke KPU agar dapat dilakukan perbaikan”, harapnya. ***Epson