P APBD 2021 Diketok. Zahir Fokus Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sidang paripurna DPRD Batubara dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021 diterima serta disetujui oleh 10 Fraksi DPRD Batubara. Selasa (31/8/2021).

Rapat paripurna kali ini sekaligus dalam rangkaian pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.

Ketua DPRD M Safi’i SH sebagai pimpinan rapat paripurna dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi, sedangkan anggota DPRD lainnya mengikuti secara virtual di Ruang Rapat Paripurna DPRD, di Limapuluh.

Tampak hadir dalam rapat, Bupati Batubara Ir H Zahir MAP, Sekda Batubara H Sakti Alam Siregar SH. Rapat berjalan dengan tertib, pada sesi akhir rapat berawal dengan jawaban dari Fraksi PDIP yang menerima Ranperda Perubahan APBD.

Baca Juga :  Menggunakan Mobil Pick-Up, Zahir Perintahkan 24 Petugas Penyemprot Disinfektan

Kemudian menyusul Fraksi Golkar yang juga menyetujui. Lanjut Fraksi PKS menerima, kemudian, Fraksi Gerindra pun ikut menyetujui. Fraksi PPP menerima, Fraksi Partai Nasdem menerima, Fraksi PAN menerima, Fraksi Partai Demokrat menerima. Lalu, Fraksi PBB menerima dan Fraksi Nurani Karya Bangsa menerima.

Bupati Batubara Ir Zahir MAP mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui PAPBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.

Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sendiri merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga :  Ribuan Karyawan Perusahaan di Batubara Ikuti Vaksinasi

Sebagaimana aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Kemudian, aturan lebih lanjut di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“PAPBD T.A 2021 dititikfokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi,” Tegas Zahir.

Penggabungan beberapa OPD menjadikan pengelolaan dana daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Semua ini berlangsung untuk masyarakat Kabupaten Batubara, Ujar politikus PDI Perjuangan itu. ***

Berita Terkait

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Rizky Aryetta Bicara Mutasi ASN: Antara Aturan dan Realitas Politik
Ismar Khomri Gelar Bukber di Desa Perupuk, Dihadiri Kader dan Tokoh Masyarakat
Arisan Partai Golkar dan Pendidikan Politik, Ismar Khomri: Konsolidasi Adalah Kunci Kekuatan Golkar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Minggu, 20 April 2025 - 15:11 WIB

PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada

Minggu, 20 April 2025 - 00:04 WIB

Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”

Senin, 14 April 2025 - 20:25 WIB

Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:03 WIB