Batubara,zulnas.com – Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batubara Mustafa ‘menantang’ ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ade Sutoyo untuk berani menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu pada pilpres 2019.
Sikap tegas yang disampaikan Mustafa itu menuntut apakah Bawaslu Batubara punya keberanian untuk menyelesaikan perkara pada dugaan pelanggaran yang dilakukan kades melalui surat dukungan pada salah satu capres pada pemilu tahun ini.
“Ini persoalan integritas. Apakah Bawaslu Batubara punya nyali atau tidak?, yang jelas, ini adalah tantangan dan tugas Bawaslu”, Ujar Mustafa melalui Pres Releasenya yang disampaikan ke redaksi zulnas.com, kamis (28/02/2019).
Mustafa yang juga Mantan komisioner KPU Batubara periode 2014- 2018 itu mengatakan, Bawaslu Kabupaten Batubara hari ini telah menjadi sorotan publik. Lembaga independen tu dituntut agar dapat membuat sikap atas kinerjanya.
lembaga independen itu, menurut dia, belum punya sikap dalam menyikapi persoalan kepala desa yang terlibat mendukung salah satu paslon pada pilpres yang akan bertarung di pemilu 17 april 2019 mendatang.
Ia berpendapat, bahwa saat ini kita menilai kinerja Bawaslu masih lemah, apakah laporan yang sudah disampaikan itu dapat ditindaklanjuti, atau tidak.
Selain itu, ia juga menjelaskan, terlepas apakah dari hasil penanganan perkaranya nanti akan memutuskan kepala desa tersebut bersalah atau tidak, namun kinerja mereka dalam memproses pengaduan menunjukkan apakah mereka punya integritas atau tidak,” Tegasnya lagi.
Terpisah, Ketua Bawaslu Batubara Ade Sutoyo saat dikonfirmasi via telpon seluler menyebutkan bahwa laporan dari persoalan dugaan pelanggaran sejumlah kepala desa di Kecamatan Medang Deras sudah diterima dan akan diselesaikan di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Laporannya sudah kita terima, dan nanti akan ditindaklanjuti oleh sentra Gakkumdu”, ujar Ade Sutoyo kepada zulnas.com, kemarin.
Ade Sutoyo tidak memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran kepala desa itu. karena, ia mengaku saat ini sedang berada dibandara mau mengikuti kegiatan diluar daerah.
“Semalam saya tunggu abang dikantor, ini saya mau keluar daerah bang, sekarang posisi lagi di Bandara Kualanamu”, ujar Ade Sutoyo.
Baca Juga :Â 15 Kepala Desa Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Batubara ‘Bisu’
Sekedar diketahui, pasca beredarnya surat dukungan lima belas Kepala Desa di Kecamatan Medang Deras memunculkan banyak tanggapan dari berbagai pihak, termasuk didunia jagat maya Medsos. Sementara itu, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batubara Ade Sutoyo sebelumnya sempat tak banyak bicara alias ‘Bisu’.
Dalam surat dukungan yang dituliskan melalui Asosiasi Papdesi Kabupaten Batubara itu, para kepala Desa membuahkan tandatangan dengan menggunakan atribut stempel pemerintahan desanya.
Dari lima belas kepada Desa yang menandatangani pernyataan sikap itu, hanya sepuluh kepala Desa yang memberikan setempel basah pada surat dukungan.
Adapun lima belas kepala Desa itu adalah, M Siregar Kades Aek Nauli, Syubbanul As Kades Sei Buah Keras, Toko Kades Sido Mulyo, Muhammad Khairul Kades Nenas Siam, Syahrial Kades Pematang Nibung, Ok Burhanuddin Kades Medang, Ismail SH Kades Medang Baru, Ismail S.Pd Kades Mandar syah.
Selanjutnya, Muhammad Khairul Kades Pakam, Muhammad Zein Kades Pakam Raya, Gomal Sitorus Kades Pakam Raya Selatan, Hasudungan Manik Kades Cengkring Pakam, Kusidi Kades Sei Rakyat, Pasidi Kades Sei Raja, dan Hitler Sinaga Kades Tanjung Sigoni. ****Zn