KPU Instruksikan KPPS Umumkan Calon Tersangka di Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam Surat Edaran Nomor 2735/PL.02.6-SD/06/2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diinstruksikan untuk mengumumkan calon atau pasangan calon kepala daerah yang berstatus sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana kepada pemilih.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dalam proses demokrasi. KPPS diminta untuk:

  1. Mengumumkan Status Hukum Calon di TPS

Status calon atau pasangan calon yang telah menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana, berdasarkan pemberitahuan resmi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, akan diumumkan melalui papan pengumuman di TPS. Selain itu, informasi ini juga disampaikan secara lisan kepada para pemilih.

  1. Tindakan Jika Calon Dibatalakan
Baca Juga :  Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Dalam kasus calon atau pasangan calon dibatalkan sebagai peserta karena berhalangan tetap atau menjadi terpidana sebelum hari pemungutan suara, KPPS juga diwajibkan untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Bahkan, aturan serupa juga berlaku bagi calon yang masih berstatus tersangka atau terdakwa, dengan dokumen resmi dari lembaga penegak hukum yang telah diterima oleh KPU.

Komitmen Transparansi

Langkah KPU ini mendapat sorotan publik karena dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas Pilkada. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai pemilih.

Baca Juga :  Muscam Golkar Tanjung Tiram, Ismar : Jemput Aspirasi Kader Arus Bawah

“Ini adalah bagian dari hak publik untuk mengetahui status hukum calon yang mereka pilih. Kami ingin memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.

Respons Publik

Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan. Sebagian pihak menyambut baik langkah ini sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Namun, ada pula kekhawatiran terkait dampak psikologis dan potensi polemik di TPS.

Dengan Pilkada serentak 2024 yang semakin dekat, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi pemilih dalam menentukan pilihan mereka. Bagaimana tanggapan masyarakat di lapangan? Waktu yang akan menjawab. (Ril).

Berita Terkait

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Rizky Aryetta Bicara Mutasi ASN: Antara Aturan dan Realitas Politik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Minggu, 20 April 2025 - 15:11 WIB

PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-14 HUT PAN ke-27

Selasa, 26 Agu 2025 - 09:42 WIB

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PIISU ke-11 Tahun 2025

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:26 WIB