Friday, April 18, 2025

KPU Batubara Terbitkan Syarat Dukungan Calon Bupati 2024. Ini Dia Syaratnya!

Zulnas.com, Batubara — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batubara Nomor 870 Tahun 2024 tentang syarat minimal perolehan kursi dan suara sah Partai Politik dan gabungan Partai Politik peserta Pemilihan tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara pada pemilihan serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Batubara Erwin mengatakan keputusan tersebut diterbitkan sebagai acuan untuk pengusungan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara pada pemilihan serentak tahun 2024.

“Keputusan KPU Batubara Nomor 870 Tahun 2024 diterbitkan 6 Agustus 2024 sebagai acuan syarat minimal pengusungan Paslon Bupati/Wakil Bupati Batubara tahun 2024,” jelas Erwin, diruang kerjanya, Senin (19/8/24).

Dikatakan Erwin, untuk mengusung Paslon syarat dukungan yang diperlukan adalah jumlah kursi dan jumlah suara sah Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol pada Pemilu legislatif 2024 lalu.

Baca : Bolehkan Calon Bupati Berstatus Tersangka? Ini Penjelasan Ketua KPU Batubara

Adapun jumlah suara sah Parpol atau Gabungan Parpol anggota DPRD Kabupaten Batubara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 233.012 suara.

Sementara jumlah kursi DPRD Kabupaten Batubara dalam Pemilu legislatif Tahun 2024 sebanyak 40 kursi.

“Untuk memenuhi syarat minimal dukungan diperlukan 20% dari jumlah kursi Parpol atau gabungan Parpol yakni 8 kursi. Sementara bila menggunakan syarat perolehan suara, diperlukan 25% dari jumlah suara sah Parpol atau gabungan Parpol yakni 58.253 suara,” papar Erwin.

Selanjutnya, dikatakan Erwin, Calon Paslon Bupati/Wakil Bupati Batubara yang telah memenuhi syarat minimal dukungan baik berdasarkan perolehan kursi atau perolehan suara sah harus mendaftar ke KPU Kabupaten Batubara pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang. (Epson).

Hot this week

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Topics

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin apel gabungan di...

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Zulnas.com, Batubara — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img