Zulnas.com, Batubara — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, meminta agar warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk segera melakukannya.
Menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Erwin menegaskan bahwa perekaman KTP-el menjadi syarat utama bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih mereka.
Permintaan tersebut disampaikan Erwin dalam Rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batubara pada Jumat (22/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pemilih hanya bisa memberikan suara jika mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Pindahan dan memiliki KTP-el.
“Berdasarkan regulasi yang ada, hanya mereka yang telah memiliki KTP-el yang tercatat dalam DPT yang bisa menyalurkan suara mereka. Namun bagi yang belum memiliki KTP-el, biodata penduduk bisa dijadikan pengganti. Maka dari itu, bagi yang belum merekam KTP, kami mengimbau untuk segera mengurusnya di kantor Disdukcapil atau kecamatan terdekat,” terang Erwin.
Selain itu, Erwin mengingatkan bahwa formulir C Pemberitahuan juga merupakan dokumen penting yang harus dibawa pemilih saat menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, KPU Batubara berharap seluruh warga dapat memanfaatkan hak pilihnya dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Disdukcapil Batubara, Chaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya akan membuka layanan tambahan hingga 26 November 2024 untuk memfasilitasi perekaman KTP. Layanan ini juga akan tetap beroperasi pada akhir pekan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami akan membuka layanan perekaman KTP hingga malam hari terakhir menjelang hari pemungutan suara, termasuk pada Sabtu dan Minggu,” kata Chaidir.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Batubara, Ade Siska Amelia, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batubara, serta staf Disdukcapil. Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat untuk memperkuat kerjasama demi kelancaran proses pemilu.
Erwin pun mengingatkan kembali agar masyarakat segera melakukan perekaman KTP sebelum batas waktu yang ditentukan. “Perekaman KTP adalah langkah penting agar setiap warga negara bisa menyalurkan suara mereka dan berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan Batubara,” tutup Erwin. (Dedi)