Zulnas.com, Batubara — Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat tampaknya diterpa badai kisruhan ditubuh partai yang besutan Agus Harimukti Yudoyono itu, pasalnya, sebanyak lima Pimpinan Anak Cabang (PAC) didaerah itu menyatakan protes atas pemberhentian mereka sebagai Pengurus padat Demokrat.
Adapun Lima Ketua PAC Kecamatan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara yang menyatakan penolakan atas pemberhentian mereka. Mereka menyebut pemberhentian mereka sekaligus pengangkatan Plt Ketua PAC dinilai tidak berdasar dan bernuansa politis.
“Pemberhentian kami dan pengangkatan 7 Plt Ketua PAC induk bersama 5 Plt Ketua PAC Kecamatan pemekaran kami nilai menyalahi Peraturan Organisasi (PO)”, ucap Novendi Saragi Ketua PAC Partai Demokrat Sei Balai periode 2017-2022 di Sekretariat PAC Partai Demokrat Kecamatan Talawi, Senin (25/4/22) petang.
Saragi menyebutkan pemberhentian mereka dinilai bertentangan dengan Peraturan Organisasi (PO).
“Ketua tidak pernah memanggil kami atau memberi surat teguran”, beber Saragi yang dibenarkan oleh Ketua PAC lainnya.
Bahkan Saragi menuding, justru Ketua DPC Partai Demokrat yang tidak aktif. “Terbukti kantor sekretariat DPC tidak pernah buka”, klim Saragi.
Saragi mensinyalir, tindakan pemberhentian mereka dan pengangkatan 12 Plt Ketua PAC se Kabupaten Batubara untuk memuluskan Wan Helmi agar dengan mudah terpilih kembali pada Musyawarah Cabang mendatang.
Selain itu, Saragi menuding Wan Helmi melanggar PO organisasi Partai Demokrat karena belum mengundurkan diri 6 bulan sebelum berakhir masa jabatannya.
Disebutkan Saragi berdasarkan PO organisasi partai Demokrat (PD), bahwa 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, harus digelar Musyawarah Pimpinan Cabang.
Tak hanya itu, dia juga menyebut ketua yang ingin mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya harus mengundurkan diri 6 bulan sebelum alkhir jabatan atau menjelang pelaksanaan Muscab.
Namun faktanya di kepengurusan DPC PD Batubara, Ketua periode 2017-2022 Wan Helmi yang akan berahir masa jabatannya pada Oktober 2022 tidak juga mengundurkan diri.
“Padahal menurut PO PD seharusnya 6 bulan sebelum berakhir, Ketua harus sudah mengundurkan diri dan sebagai penggantinya diangkat Plt Ketua”, tegasnya.
Saragi mengungkapkan keanehan dirinya dan Ketua PAC lainnya, bahwa pemberhentian 7 PAC dan selanjutnya mengangkat 12 Plt Ketua PAC yang dikatakan berdasarkan Pleno tanpa sepengetahuan OKK dan Majelis Partai Cabang.
Untuk itu Saragi yang didaulat rekan-rekannya Ketua PAC 4 Kecamatan meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimukti Yudoyono untuk menertibkan kekusrihan di DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara.
“Kami mohon kiranya Ketua Umum DPP Partai Demokrat membatalkan SK 7 Plt Ketua PAC Kecamatan serta mengembalikan hak dan wewenang mereka selaku Ketua PAC Partai Demokrat yang baru berakhir 14 November 2022”, harap Saragi.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Wan Helmi dikonfirmasi lewat selulernya, Selasa (26/4/22) menjelaskan penggantian 7 Ketua PAC Kecamatan induk sekaligus pengangkatan 5 Plt Ketua PAC Kecamatan pemekaran berdasarkan Rapat Pleno.
Dikatakan Wan Helmi, alasan tidak mengundang 7 PAC induk karena PAC pada saat validasi data tidak memiliki sekretariat tetap. Bahkan ada juga Ketua PAC Partai Demokrat yang telah pindah partai. ***Epson