zulnas.com, Batubara — Anak kandung eks Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain hadir memenuhi undangan paripurna istimewa pada acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batubara yang ke-15 digedung dewan, Rabu 8 Desember 2021.
Rizky Aryetta hadir mewakili Ayahnya dan menerima penghargaan dari Bupati Batubara Zahir sebagai salah satu tokoh yang pernah memimpin kabupaten Batubara yang mekar dari Kabupaten Asahan itu.
Dalam acara itu, politisi Golkar Batubara itu menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dibawah Rp Pimpinan Bupati Zahir- Oky Iqbal Frima yang selama ditengah pandemi masih tetap mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, meskipun masih banyak hal yang belum digarap secara maksimal dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang sulit ditengah pandemi.
“Dari aspek pembangunan, apa yang telah dilaksanakan Bupati Zahir sudah sangat bagus, hanya karena situasi pandemi Covid-19 sehingga pembangunan kurang begitu maksimal,” kata Rizky Aryetta yang juga bakal dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat ini.
Rizky Aryetta menyarankan kepada pemerintah daerah Batubara dibawah pimpinan Bupati Zahir-Oky agar tetap mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai tertib administrasi.
“Semoga kedepannya tetap tertib administrasi hingga dipenghujung kepemimpinan Bupati, agar prestasi WTP dapat terus diterima Pemkab Batubara,” harapnya.
Rizky mengaku memang tidak begitu mudah bagi pemerintah daerah dalam melewati masa-masa sulit ditengah pandemi Covid-19. Terutama persoalan keuangan pemerintah daerah Batubara yang menurutnya kini dalam keadaan defisit.
Soal rencana pembangunan Komplek Perkantoran Bupati Batubara, menurut Rizky, Bupati Zahir agar memperhatikan dari aspek regulasi, terutama dalam kaitan peraturan dan masalah SK menteri yang hingga kini belum dicabut mengenai lahan perkantoran yang dulunya ditetapkan dikuala gunung.
“Tolong diperhatikan perturan dan perundang-undangannya, terutama masalah RTRW dan masalah SK Menteri yang belum dicabut mengenai lahan perkantoran yang dulunya ditetapkan di Kuala Gunung,” ujar Rizky.
Menurut Rizky, jika tidak ada pencabutan SK menteri itu, minimal adanya pembangunan infrastruktur yang lain di Kuala Gunung seperti pembangunan kantor pengadilan Negeri atau pembangunan kantor lapas anak, sehingga lahan tersebut tidak terkesan sia-sia. ***Nas