Fraksi Golkar Batubara Kritik Plafon Anggaran R-APBD 2024, Banyak Hibah dan Bansos di Tahun Politik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Fraksi Partai Golkar Kabupaten Batubara menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) R.APBD Tahun Anggaran 2024 yang proporsinya dinilai kurang profesional.

Hal itu ditegaskan Ismar Khomri SS usai memimpin Rapat paripurna di gedung DPRD Batubara terhadap pandangan Umum Plafon Anggaran R-APBD 2024. Rabu (12/7/2023).

Sebagai Wakil Ketua DPRD Batubara, Ismar berpandangan objektif terhadap perencanaan Anggaran ABPD 2024 untuk kesejahteraan masyarakat secara umum. Oleh karenanya dia melihat proporsi anggaran itu tidak ideal dan terkesan lebih banyak mengedepankan aspek politik untuk persiapan kepala daerah di tahun politik. Kata dia.

Misalnya, dia menjelaskan dari asumsi plafon KUA PPAS R.APBD Tahun 2024 itu pendapatan daerah sebesar 1,285 Trilun, fraksi Partai Golkar melihat pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pendapatan transfer yang salah satunya bersumber dari dana APBN pusat.

Dari porsi target pendapatan daerah dapat dilihat bersama 87,12 persen dari total pendapatan daerah yang ditargetkan bersumber dari dana transfer, dan hanya 12,88 persen yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.

“Kita menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap pendapatan transfer dengan cara meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai sektor dan menyelesaikan regulasi mengenai pajak dan retribusi daerah sesuai peraturan perundang- undangan yang terbaru,” tegasnya.

Baca Juga :  Musda Golkar Batubara Lahirkan Ismar Khomri Secara Aklamasi

Baca Juga : Bahas Ranperda, Kaban Bapenda Rijali Optimis PAD Batubara Bertambah 2024

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Batubara Rizky Aryetta juga menyarankan kepada Pemkab Batubara agar melakukan survey sebelum menetapkan target pendapatan daerah, karena mengingat selama dua tahun berturut-turut ini, target pendapatan tidak tercapai terutama disektor retribusi yang dikelola oleh Sejumlah OPD di Batubara.

Hal lain juga disebutkan soal belanja daerah. Dimana belanja daerah 1,333 Triliun terjadi devisit anggaran sebesar 47 milyar lebih.

“Kami mempertanyakan mengenai proporsional anggaran dari belanja operasi dan belanja modal. dari belanja operasi sebesar 917 milyar lebih, sedangkan belanja Modal hanya 203 milyar lebih.

“Sesuai Nota KUA PPAS R.APBD Tahun 2024 ini kelihatannya harus diperjelas kembali oleh pemerintah daerah karena dasar hukum apa yang dipakai pemerintah daerah sehingga belanja operasi lebih besar yaitu 68,82 persen sedangkan belanja modal hanya sebesar 15,25 persen,” kata Rizky Aryetta.

Sekedar diketahui, belanja operasi dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja Hibah, dan belanja Bantuan Sosial.

Baca Juga :  Ditutup, Musda DPD Golkar Batubara Bakal Digelar Aklamasi

Sementara belanja modal dipergunakan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, Gedung dan Bangunan, jalan, Irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya

Ini menandakan Pemerintah Daerah di bawah Kepemimpinan Bupati Zahir-Oky lebih memprioritaskan belanja daerah kepada hal-hal yang bersifat hibah dan bantuan sosial dibandingkan kepada hal-hal yang bersifat membangun jalan dan irigasi yang memberikan multiplier effect terhadap kehidupan masyarakat secara umum.

Tak hanya itu, Pembiayaan Daerah juga menjadi salah satu cermatan penting dari Fraksi Golkar Batubara. Silva Tahun anggaran 2022 kelihatannya akan terbebani untuk menutup devisit anggaran tahun 2024. Karena pembayaran pokok hutang yang jatuh tempo serta penyertaan modal daerah.

“Fraksi Partai Golkar Batubara menyarankan kepada pemerintah daerah agar pembiayaan daerah yang dipergunakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 12,9 Milyar lebih itu harus dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan mengenai Pembayaran Hutang Pinjaman Daerah Dengan Mekanisme Pemotongan DAU, agar tidak beraspek terhadap hukum,” tegasnya. (Ril).

Berita Terkait

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Rizky Aryetta Bicara Mutasi ASN: Antara Aturan dan Realitas Politik
Ismar Khomri Gelar Bukber di Desa Perupuk, Dihadiri Kader dan Tokoh Masyarakat
Arisan Partai Golkar dan Pendidikan Politik, Ismar Khomri: Konsolidasi Adalah Kunci Kekuatan Golkar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Minggu, 20 April 2025 - 15:11 WIB

PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada

Minggu, 20 April 2025 - 00:04 WIB

Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”

Senin, 14 April 2025 - 20:25 WIB

Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara

Berita Terbaru

Asahan

Jamaah Haji Asal Asahan Tiba di Kampung Halaman

Senin, 30 Jun 2025 - 16:21 WIB

Asahan

Bupati Asahan Hadir Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 16:08 WIB