DPRD Batubara Bahas 2 Ranperda dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna dalam membahas Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batubara Tahun anggaran 2021. Senin (11/04/2022).

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap tingkat pelayanan publik didaerah setempat.

Rapat paripurna DPRD dan pemerintah daerah digelar diruang paripurna, dan diikuti langsung oleh Bupati Batubara Zahir, Ketua DPRD Batubara M Syafi’i, Wakil Ketua Ismar Khomri dan Wakil Ketua dua Syafrizal Ramli, dan sejumlah OPD dan Para asisten Setdakab Batubara.

Adapun 2 Ranperda yang disampaikan Bupati adalah perubahan Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan perubahan Perda Kabupaten Batubara No. 8 Tahun 2017 tentang Desa dan berikut Nota LKPJ Bupati Batubara Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Tak Kuorum, Sidang Paripurna Pansus LKPD Tahun 2020 Ditunda

Pada kesempatan itu, Bupati Zahir menyampaikan beberapa poin penting terhadap rancangan peraturan daerah, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan perlu dilakukan perubahan untuk menindaklanjuti Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, juga Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayanan publik.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 8 Tahun 2017 tentang desa, katanya, perlu dilakukan perubahan untuk menindaklanjuti Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga :  Siapakah Paslon Yang Berkomitmen Mendorong Kesejahteraan Insan Pers?

Sedangkan LKPJ Bupati Batubara tahun anggaran 2021, merupakan implementasi dari ketentuan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,

“Sesuai pasal 69 ayat (1) yaitu Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggung jawaban, ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Serta implementasi dari peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah terhadap pihak DPRD setempat,” kata Zahir.

Disebutkan, Penyampaian evaluasi kinerja Kepala Daerah melalui LKPJ Bupati Batubara merupakan amanah Undang-undang.

Selain dari itu, LKPJ Bupati Batubara Tahun anggaran 2021 tersebut juga dalam meningkatkan pelayanan aparatur Pemerintah atas pelayanan publik yang sejalan dengan misi Bupati Zahir. ***Ril

Berita Terkait

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05 WIB

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB