Zulnas.com.Batubara – Minggu tenang selama tiga hari kedepan tidak boleh ada lagi aktifitas dukung mendukung dalam bentuk alat peraga kampanye (APK).
Bahkan disetiap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak boleh lagi ada foto atau gambar caleg atau Capres atau sejenis APK karena hal itu telah diatur dalam peraturan KPU tentang APK.
Kasatpol PP Batubara Radiansyah Lubis menegaskan selama Minggu tenang mulai Minggu hingga hari H tidak diperbolehkan lagi beraktifitas tentang soal dukung mendukung melalui Alat Peraga Kampanye (APK).
Baca Juga : Minggu Tenang, APK Caleg dan Capres Ditertibkan
Kasat menghimbau kepada para tim sukses yang masih terpasang alat peraga kampanye di posko atau didepan rumah diharapkan dapat menurunkan atau menertibkan karena daerah yang belum terjangkau oleh petugas, pihak tim sebagai pelaku politik dapat lebih bijaksana dalam menegakkan peraturan pada pemilu 2019 ini.
Begitupun, kata kasat, kegiatan Pembersihan APK akan terus dilakukan meski selesai penyelenggaraan pilpres dan pileg pada 17 April 2019 nanti.
“Ya, mungkin selama tiga hari ini belum semuanya dibersihkan APK oleh petugas dari tim gabungan, diharapkan kepada tim sukses dapat langsung membersihkan APK yang masih terpasang di poskonya masing-masing”, tegas Radiansyah Lubis, minggu (14/04/2019) ****Zn