Dapil Pileg di Kabupaten Batubara Kemungkinan Besar Berubah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi menyebutkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) di Kabupaten Batubara bakal berubah.

Kemungkinan perubahan Dapil untuk pemilihan calon anggota legislatif itu disebutkan karena adanya rencana penambahan jumlah kursi DPRD Batubara dari 35 kursi ke 40 kursi dan kemungkinan adanya penambahan jumlah pemilih.

“Perobahan Dapil dimungkinkan bila terjadi penambahan atau pengurangan penduduk atau ada daerah otonomi baru”, beber Herdensi pada acara dialog interaktif yang diselenggarakan Rumah Informasi dan Edukasi (RIE) Batubara di Kecamatan Lima Puluh, Jumat (7/10/22).

Baca Juga :  Baharuddin Siagian Hadiri Maulid Nabi, Janji Perhatian Khusus Imam Masjid dan Bilal Mayit

Saat ini, kata Herdensi, tahapannya pada bulan Oktober ini setelah masuk Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri yang mungkin dimulai 14 Oktober ini.

Baca : Jadilah Pemilih Cerdas Dalam Pemilu di Kabupaten Batubara

Sedangkan untuk Dapil caleg DPRRI dan DPRD Provinsi dipastikan Herdensi tidak ada perubahan karena memang Dapil tersebut telah masuk dalam Undang Undang dan diumumkan dalam Lembaran Negara.

Namun, lagi-lagi untuk di Kabupaten/kota disebutkan Herdensi masih mungkin ada perubahan Dapil namun dengan prasyarat sesuai Undang Undang.

Baca Juga :  DPD BKPRMI Batubara Desak DPRD Segera Finalisasi Fraksi dan Susun AKD

“Perobahan Dapil dimungkinkan bila terjadi penambahan atau pengurangan penduduk atau ada daerah otonomi baru”, bebernya.

Khusus untuk Kabupaten Batubara dikatakan Herdensi masih ada kemungkinan perobahan sehubungan  penambahan kecamatan dari 7 menjadi 12 kecamatan.

Meskipun demikian, kata dia, penetapan Dapil adalah berdasarkan Surat Keputusan KPU RI sedangkan KPU Kabupaten/ kota hanya mendesain dan mengusulkan perobahan Dapil.

Terkait Pemilu yang berkualitas menurut Herdensi harus dilihat dari prosesnya bukan hanya hasilnya. Tegas dia. ***Epson

Berita Terkait

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara
Rizky Aryetta Bicara Mutasi ASN: Antara Aturan dan Realitas Politik
Ismar Khomri Gelar Bukber di Desa Perupuk, Dihadiri Kader dan Tokoh Masyarakat
Arisan Partai Golkar dan Pendidikan Politik, Ismar Khomri: Konsolidasi Adalah Kunci Kekuatan Golkar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:11 WIB

“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”

Minggu, 20 April 2025 - 15:11 WIB

PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada

Minggu, 20 April 2025 - 00:04 WIB

Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”

Senin, 14 April 2025 - 20:25 WIB

Fraksi KPN Soroti PAD dan Dukung Ranperda Insentif Investasi dan Pansus di Batubara

Berita Terbaru