Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Buhari Imran menyebutkan pembangunan Gedung BLK Batubara sudah clear menjadi aset dari kantornya. Bukhori Menyebut pihak dewan pun sudan mengetahui perubahan nomenklatur itu.
“Perubahan aset itu sudah clear bang, bahkan pihak dewan sendiri sudah mengetahui bahwa aset tersebut sudah dipindahkan peruntukannya ke Dinas Tenaga Kerja,” ujar Bukhori Imron kepada zulnas.com menanggapi statement Ismar Khomri, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut, Bukhori mengatakan perubahan aset dari dinas Pendidikan ke Dinas Tenaga Kerja sudah dilakukan sejak tahun 2021, waktu itu, kata dia, perubahan dilakukan karena ada rencana pemerintah daerah untuk membangun gedung BLK Batubara.
“Setahu saya perubahan aset itu sudah clear bang, pihak dewan pun sudah tau itu, dari semula saya juga sudah tanya pada bagian SIMDA, untuk lebih lanjut, tanya sama Kabid Aset Batubara aja bang,” ujar Bukhori melalui via telpon seluler.
Terpisah, Kepala Bidang Aset Pemkab Batubara Neuval Boster Marpaung menyebutkan Gedung BLK Batubara yang terdapat di Desa Petatal adalah bagian dari aset Dinas Tenaga Kerja.
Aset tersebut, kata Neuval sudah dialihkan dua tahun yang lalu kepada Dinas Tenaga Kerja Batubara, jadi peruntukannya sudah menjadi aset pemerintah daerah.
“Sebenarnya mau itu aset Dinas Pendidikan maupun aset Dinas Tenaga Kerja itukan adalah bagian dari pemerintah, jadi pembangunan Gedung BLK Batubara sudah atas nama pemerintah daerah,” kata Neuval kepada zulnas.com melalui via telpon seluler, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga : Pembangunan Gedung BLK Dikritik Golkar Batubara
Baca Juga : Zahir Sebut Pembangunan Gedung BLK Kurangi Pengangguran di Batubara
Neuval menjelaskan dua hal yang berbeda, dia mengatakan perubahan aset itu sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah tetapi tidak terlepas dari apsek penganggarannya.
“Sayangnya hari ini libur bang, kalau tidak biar saya kirim data simdanya ke Abang, bahwa itu sudah bagian aset dari dinas Tenaga Kerja Batubara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri SS menyebut pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang dibangun pemerintah setempat tidak mempunyai alas hak yang jelas pada nomenklatur dari aspek penganggarannya.
“Anggaran itu dari APBD 2022, gedungnya dibangun tanpa adanya dokumen peralihan aset dari tukar guling aset, bahkan dokumennya hingga saat ini belum ada diserahkan ke pihak Dewan,” kata Ismar Khomri kepada zulnas.com, melalui via telpon Rabu (22/3/2023).
Ismar mengatakan Gedung BLK di Desa Petatap itu masih menjadi aset dinas pendidikan yang peruntukannya sebagai SD Negeri UPT 09 Petatal, lalu kemudian gedung itu ujuk-ujuk disulap jadi gedung BLK, ini kan misteri bagi dewan yang terlibat dalam pengesahan anggaran,” kata Ismar Khomri.
“Kami sudah tanya, aset itu masih kepemilikan Dinas Pendidikan, belum diubah asetnya ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja,” Jelas Ismar Khomri. ***Zn