Zulnas.com, Batubara — Satu unit kenderaan jenis tronton roda sepuluh muatan kayu hutan yang melebihi muatan (Overloading) ditindak tegas oleh razia gabungan dari UPPKB Dolok Estate Timbangan Lima Puluh, sabtu (19/9/2020).
Kenderaan tronton BK 8050 Me perjalanan dari Jambi menuju Binjai yang bermuatan 56 ton kayu hutan itu langsung ditindak dengan melakukan tranfer muatan lebih kurang 27 ton ke kenderaan intrakuler lainnya dengan menggunakan mobil Derek yang biayanya dibebaskan kepada pihak pengusaha.
Kordinator Satuan Pelayanan UPPKB (Jembatan Timbang) Dolok Estate Lima Puluh Kabupaten Batubara Bakhtaruddin Nasution S.Sos menjelaskan pihaknya menggelar razia gabungan bersama tim lalin mulai tanggal 14 September hingga tangga 18 September 2020.
Selama empat hari menggelar razia dengan tim gabungan Kasi Lalin UPPKB Wilayah II Propinsi Sumatera Utara, Pomdan I Bukit Barisan, Propam Poldasu, Dirlantas Poldasu, Brimop Poldasu, dan Lantas Polres Batubara, Jumlah kenderaan yang dapat ditimbang sebanyak 584, yang melanggar tilang UPPKB 102 dan tilang kepolisian 11 unit.
Baca Juga : Hindari Pungli, Pemerintah Pungsikan Jembatan Timbang Sebagai Pengawas Jalan
“Jadi satu unit kenderaan tronton yang terjaring ini kita tindak tegas karena kelebihan muatan hingga 159 persen dengan dispensiasi 40 persen muatan,” Tegas Korsatpel Jembatan Timbang Lima Puluh Bakhtaruddin diruang kerjanya
Sebelum penindakan, Pihak Jembatan Timbang Lima Puluh telah menggelar sosialisasi bagi pengusaha kenderaan bermotor dimulai pada bulan Juli 2018 hingga bulan Maret 2019. Setelah tahap sosialisasi selesai pemerintah telah menetapkan tindakan tegas bagi kenderaan yang melintas melebihi muatan atau Over Dimensi dan over Loading (Odol).
Lebih lanjut, Bakhtaruddin menjelaskan ideal kenderaan yang melintasi badan jalan kelas IIa ini muatannya berkisar 21 ton. Diatas kelebihan muatan yang sudah ditetapkan itu, Jembatan timbangan tetap akan menindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
Tindakan tegas ini sesuai Intruksi melalui kepala BPTD II Sumatera Utara Bapak Putu M.Si membentuk tim yang diketahui oleh kasi Lalin Ibu Iin dengan menggelar razai gabungan tersebut, Tegasnya
“Jadi, Razia gabungan ini sudah sesuai dengan intruksi Dirjen Perhubungan dan Kepala BPTD Propinsi Sumatera Utara,” Tandasnya. ***