Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Jembatan Timbang Dolok Estate Lima Puluh Jaring Satu Unit Kenderaan Tronton Overload

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Satu unit kenderaan jenis tronton roda sepuluh muatan kayu hutan yang melebihi muatan (Overloading) ditindak tegas oleh razia gabungan dari UPPKB Dolok Estate Timbangan Lima Puluh, sabtu (19/9/2020).

Kenderaan tronton BK 8050 Me perjalanan dari Jambi menuju Binjai yang bermuatan 56 ton kayu hutan itu langsung ditindak dengan melakukan tranfer muatan lebih kurang 27 ton ke kenderaan intrakuler lainnya dengan menggunakan mobil Derek yang biayanya dibebaskan kepada pihak pengusaha.

Kordinator Satuan Pelayanan UPPKB (Jembatan Timbang) Dolok Estate Lima Puluh Kabupaten Batubara Bakhtaruddin Nasution S.Sos menjelaskan pihaknya menggelar razia gabungan bersama tim lalin mulai tanggal 14 September hingga tangga 18 September 2020.

Selama empat hari menggelar razia dengan tim gabungan Kasi Lalin UPPKB Wilayah II Propinsi Sumatera Utara, Pomdan I Bukit Barisan, Propam Poldasu, Dirlantas Poldasu, Brimop Poldasu, dan Lantas Polres Batubara, Jumlah kenderaan yang dapat ditimbang sebanyak 584, yang melanggar tilang UPPKB 102 dan tilang kepolisian 11 unit.

Baca Juga :  Median Jalan Tanjung Tiram, Kadis PUPR Ngaku Sudah Ditenderkan

Baca Juga : Hindari Pungli, Pemerintah Pungsikan Jembatan Timbang Sebagai Pengawas Jalan

“Jadi satu unit kenderaan tronton yang terjaring ini kita tindak tegas karena kelebihan muatan hingga 159 persen dengan dispensiasi 40 persen muatan,” Tegas Korsatpel Jembatan Timbang Lima Puluh Bakhtaruddin diruang kerjanya

Kepala Jembatan Timbang UPPKB Lima Puluh  Kabupaten Batubara Bakhtaruddin Nasution S.Sos

Sebelum penindakan, Pihak Jembatan Timbang Lima Puluh telah menggelar sosialisasi bagi pengusaha kenderaan bermotor dimulai pada bulan Juli 2018 hingga bulan Maret 2019. Setelah tahap sosialisasi selesai pemerintah telah menetapkan tindakan tegas bagi kenderaan yang melintas melebihi muatan atau Over Dimensi dan over Loading (Odol).

Baca Juga :  SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Lebih lanjut, Bakhtaruddin menjelaskan ideal kenderaan yang melintasi badan jalan kelas IIa ini muatannya berkisar 21 ton. Diatas kelebihan muatan yang sudah ditetapkan itu, Jembatan timbangan tetap akan menindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

Tindakan tegas ini sesuai Intruksi melalui kepala BPTD II Sumatera Utara Bapak Putu M.Si membentuk tim yang diketahui oleh kasi Lalin Ibu Iin dengan menggelar razai gabungan tersebut, Tegasnya

“Jadi, Razia gabungan ini sudah sesuai dengan intruksi Dirjen Perhubungan dan Kepala BPTD Propinsi Sumatera Utara,” Tandasnya. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB