Terkait Ranperda, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu Kepada OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Zulnas.com, Labuhanbatu — Saat ini DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama OPD terkait dan kepala bagian hukum melaksanakan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah sesuai pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Ranperda tersebut membahas tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., Pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Senin, 3 April 2023.

Baca Juga :  Intel Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pulo Dogom, 20 Orang Diamankan

Menurut Sarimpunan, pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

“Untuk itu, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan Ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Hadapan KPK RI

Pada kesempatan itu juga, Sarimpunan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan (Almarhumah) Hj. Juraidah Harahap, A.Md., yang meninggal dunia pada bulan januari 2023 kemarin.

Mengakhiri pidatonya, Sarimpunan berharap dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas membolo Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat
Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan
Tak Semua Minder, Ini alasan Psikologi Orang Tak Memajang Foto Diri Di medsos
Perempuan Ujung Tahun, Penjaga Harapan
Tetap Melangkah Diujung Tahun
Pesona Alam Pantai Bulbul Jadi Daya Tarik Wisatawan
Ada Apa Dilirik Lagu “Sedia Aku Sebelum Hujan”?
Cinta Ayah yang Sunyi : Menopang Hidup Tanpa Banyak Kata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:57 WIB

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Senin, 12 Januari 2026 - 17:43 WIB

Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:40 WIB

Tak Semua Minder, Ini alasan Psikologi Orang Tak Memajang Foto Diri Di medsos

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:16 WIB

Perempuan Ujung Tahun, Penjaga Harapan

Senin, 29 Desember 2025 - 20:05 WIB

Tetap Melangkah Diujung Tahun

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB