Terkait Ranperda, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu Kepada OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Zulnas.com, Labuhanbatu — Saat ini DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama OPD terkait dan kepala bagian hukum melaksanakan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah sesuai pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Ranperda tersebut membahas tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., Pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Senin, 3 April 2023.

Baca Juga :  Bupati Erik Optimis, Kampung KB Desa Pondok Batu Dapat Nilai Terbaik Tingkat Nasional

Menurut Sarimpunan, pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

“Untuk itu, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan Ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Buka Liga Poslab U-22 Tahun 2023 di Stadion Binaraga

Pada kesempatan itu juga, Sarimpunan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan (Almarhumah) Hj. Juraidah Harahap, A.Md., yang meninggal dunia pada bulan januari 2023 kemarin.

Mengakhiri pidatonya, Sarimpunan berharap dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas membolo Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Berita Terkait

Wabup Labuhanbatu Resmi Membuka MTQ dan Festival Nasyid ke-3 Desa Pondok Batu
SBM Gelar Pelatihan Public Speaking, Dorong Generasi Muda Labuhanbatu Lebih Percaya Diri dan Berdaya Saing
Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC
Soal Pidana Kerja Sosial, Bupati Labuhanbatu Tandatangani MOU Dengan Kejatisu dan Gubsu
Mengenal Sosok “Guru Oemar Bakri”: Ikon Perjuangan Pendidik yang Tetap Relevan Hingga Kini
Bunda PAUD Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Raih Penghargaan Nasional Widya Dharma Pratama 2025
Wabup Jamri Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Labuhanbatu TA 2026
“Sahabat Satu” yang Selalu Ada di Setiap Langkah Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:12 WIB

Wabup Labuhanbatu Resmi Membuka MTQ dan Festival Nasyid ke-3 Desa Pondok Batu

Kamis, 20 November 2025 - 21:23 WIB

SBM Gelar Pelatihan Public Speaking, Dorong Generasi Muda Labuhanbatu Lebih Percaya Diri dan Berdaya Saing

Rabu, 19 November 2025 - 13:14 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Rabu, 19 November 2025 - 12:39 WIB

Soal Pidana Kerja Sosial, Bupati Labuhanbatu Tandatangani MOU Dengan Kejatisu dan Gubsu

Selasa, 18 November 2025 - 16:40 WIB

Bunda PAUD Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Raih Penghargaan Nasional Widya Dharma Pratama 2025

Berita Terbaru