Terkait Ranperda, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu Kepada OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM.,

Zulnas.com, Labuhanbatu — Saat ini DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui pansus bersama OPD terkait dan kepala bagian hukum melaksanakan pembahasan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah sesuai pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Ranperda tersebut membahas tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahwa seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM., Pada Apel Gabungan Kelompok l dan ll dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Senin, 3 April 2023.

Baca Juga :  Sertijab Dandim 0209/LB, Danrem : Setiap Pemimpin Ada Kelebihan dan Kekurangan

Menurut Sarimpunan, pembahasan sudah dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini.

“Untuk itu, kepada seluruh pihak terkait agar berperan aktif dan merespon baik seluruh permintaan data untuk keperluan pembahasan Ranperda. Agar dalam proses pembahasan tidak ada kendala apapun dan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu,” Ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Paripurna Istimewa Peringati HUT Ke-79 Kabupaten Labuhanbatu

Pada kesempatan itu juga, Sarimpunan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Dimana atas nama H. Burhanuddin Harahap menggantikan (Almarhumah) Hj. Juraidah Harahap, A.Md., yang meninggal dunia pada bulan januari 2023 kemarin.

Mengakhiri pidatonya, Sarimpunan berharap dengan dilantiknya wakil ketua yang baru, dapat memberikan semangat baru kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam bertugas membolo Kabupaten Labuhanbatu. (BAF)

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Perbakin Labuhanbatu 2022–2026 Sukses Digelar, Serap Anggaran Rp242 Juta
Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi Bangun Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri Daarul Muhsinin, Dukung Penuh Pendidikan Karakter Islami
Bupati Labuhanbatu Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Ajak Wujudkan Kota Bersih dan Asri
Sambut Idul Adha, Gubernur Sumut Serahkan Sapi Kurban ke Lapas Rantauprapat
Bupati Labuhanbatu Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Dorong Terwujudnya Keluarga Tangguh dan Mandiri
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Evaluasi Perubahan APBD 2025 Bersama KPK dan Kemendagri
Wabup Labuhanbatu Ajak OKP Beri Gagasan Bangun Daerah, Pemuda Katolik Resmi Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Pengukuhan Pengurus Perbakin Labuhanbatu 2022–2026 Sukses Digelar, Serap Anggaran Rp242 Juta

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:57 WIB

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi Bangun Labuhanbatu

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri Daarul Muhsinin, Dukung Penuh Pendidikan Karakter Islami

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:43 WIB

Bupati Labuhanbatu Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Ajak Wujudkan Kota Bersih dan Asri

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:16 WIB

Sambut Idul Adha, Gubernur Sumut Serahkan Sapi Kurban ke Lapas Rantauprapat

Berita Terbaru