Zulnas.com, LABUHANBATU – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat bersama BPJS Kesehatan Labuhanbatu akhirnya buka suara terkait video viral yang menyebut seorang balita meninggal dunia di RSUD Rantauprapat. Klarifikasi resmi disampaikan dalam konferensi pers di Gedung C Lantai 4, RSUD Rantauprapat, Jumat (19/9/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Direktur RSUD Rantauprapat, dr. H. Ady Subrata, M.Ked (Ped), Sp.A., Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu, Buara Pranata Ginting, serta keluarga pasien.
Direktur RSUD: Informasi di Medsos Tidak Benar
Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Ady Subrata, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar.
“Pasien sebenarnya dirujuk ke Medan untuk mendapatkan perawatan. Sudah diobati, sembuh, bahkan beberapa kali kontrol ulang menggunakan BPJS. Namun karena ada kesalahan staf kami, status pasien tercatat meninggal sehingga kepesertaan BPJS-nya terblokir,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dengan BPJS, status kepesertaan pasien segera dipulihkan.
“Dalam waktu dua hari BPJS pasien sudah aktif kembali dan bisa dipakai. Kondisi pasien juga sehat,” tegas dr. Ady.
BPJS: Kesalahan Entri, Pasien Seharusnya Tercatat ‘Dirujuk’
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Labuhanbatu, Buara Pranata Ginting, menjelaskan kronologi secara detail.
“Klarifikasi pertama, usia pasien bukan 2 tahun seperti yang viral, melainkan 2 bulan. Pasien masuk RSUD pada 17 Juli 2025, lalu dirujuk ke RS Adam Malik pada 29 Juli 2025,” ujarnya.
Ia menerangkan, petugas RS wajib melaporkan status pasien dengan empat kategori: sembuh, dirujuk, pulang atas permintaan sendiri, atau meninggal dunia.
“Seharusnya pasien ini dicatat ‘dirujuk’, namun terjadi kesalahan entri sehingga statusnya ‘meninggal dunia’. Akibatnya, kepesertaan BPJS otomatis terblokir. Kami sudah lakukan perbaikan dan pada 18 September pukul 09.00 WIB kepesertaan pasien kembali aktif,” ungkap Buara.
Buara menegaskan pihaknya menjadikan kasus ini sebagai evaluasi.
“Ini baru sekali terjadi di RSUD Rantauprapat. Kami akan lakukan pengawasan dan pembinaan agar petugas lebih hati-hati ke depannya,” pungkasnya.
Keluarga: Pasien Sehat, Usia 2 Bulan Bukan 2 Tahun
Perwakilan keluarga yang juga nenek pasien turut memberikan keterangan.
“Cucu saya sehat dan tetap dalam pengontrolan dokter. Usianya 2 bulan, bukan 2 tahun seperti yang beredar di media sosial. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait semakin memperhatikan pelayanan,” ujarnya di hadapan wartawan.
Komitmen Perbaikan Layanan
Dengan adanya klarifikasi ini, publik mendapat kepastian bahwa pasien dalam kondisi sehat dan kepesertaan BPJS telah aktif kembali. Pihak RSUD Rantauprapat dan BPJS Kesehatan Labuhanbatu berkomitmen memperbaiki sistem administrasi agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. (CeHa).












