Zulanas.com, Labuhanbatu – Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Nomor 100.2.1/0762/OTDA tanggal 19 Januari 2024, perihal penugasan Wakil Bupati Labuhanbatu selaku Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu.
Wakil Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM resmi ditunjuk Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu.
Penunjukan itu, tertuang didalam surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara nomor 100.2.1/5/2024 tertanggal 23 Januari 2024, yang diberikan langsung oleh Pj Gubernur Hassanudin di Ruang Kerjanya, Jumat (26/01/2024) Jalan Diponegoro, Kota Medan.
Baca : Bupati Labuhanbatu Tinjau Perbaikan Jalan di Desa Selat Besar
Sekretaris Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST, M.Kom saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan hal tersebut.
“Ya, beliau menerima SK pada hari Jumat 26/01/2024 yang lalu, kini Hj. Ellya Rosa Siregar resmi menjadi PLT Bupati Labuhanbatu”, ujar Ahmad Fadly (Sabtu, 27/01/2024).
Disebutkan Fadly, pengambilan SK juga didampingi Asisten I Pemkab Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga, Staf Ahli Aidi Syahmir Hasibuan, Kepala Bappeda Hobol Rangkuti, dan Kepala Dinas UMKM Labuhanbatu Drs Taufik Siregar. (BAF)












