DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pajak Daerah Menjadi Perda. Apa Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/07/2023).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023,” ucap Bupati, Selasa, (25/07/2023).

Baca Juga :  Terkait Ranperda, Ini Pesan Bupati Labuhanbatu Kepada OPD

Lebih lanjut ia juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu :

  1. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pengganti dari undang – undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
  2. Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak;
  3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam, Hj.Ellya Rosa Ajak Masyarakat Dzikir Bersama

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Kabag dan Para Insan Pers. (BAF)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat
Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan
Tak Semua Minder, Ini alasan Psikologi Orang Tak Memajang Foto Diri Di medsos
Perempuan Ujung Tahun, Penjaga Harapan
Tetap Melangkah Diujung Tahun
Pesona Alam Pantai Bulbul Jadi Daya Tarik Wisatawan
Ada Apa Dilirik Lagu “Sedia Aku Sebelum Hujan”?
Cinta Ayah yang Sunyi : Menopang Hidup Tanpa Banyak Kata
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:57 WIB

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Senin, 12 Januari 2026 - 17:43 WIB

Ranperda APBD dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2026 Segera Ditetapkan

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:40 WIB

Tak Semua Minder, Ini alasan Psikologi Orang Tak Memajang Foto Diri Di medsos

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:16 WIB

Perempuan Ujung Tahun, Penjaga Harapan

Senin, 29 Desember 2025 - 20:05 WIB

Tetap Melangkah Diujung Tahun

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB