DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pajak Daerah Menjadi Perda. Apa Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/07/2023).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023,” ucap Bupati, Selasa, (25/07/2023).

Baca Juga :  Cek Kesiapan Ujian Kompetensi, Tim Verifikator UKK Cabdis Sumut Kunjungi SMK Yapim

Lebih lanjut ia juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu :

  1. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pengganti dari undang – undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
  2. Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak;
  3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Sebut PWI Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Kabag dan Para Insan Pers. (BAF)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Dorong Terwujudnya Keluarga Tangguh dan Mandiri
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Evaluasi Perubahan APBD 2025 Bersama KPK dan Kemendagri
Wabup Labuhanbatu Ajak OKP Beri Gagasan Bangun Daerah, Pemuda Katolik Resmi Dilantik
Kurikulum Ekstra Agama dan Karakter Segera Diterapkan, Sekolah Dilarang Lakukan Pengutipan
Pemkab Labuhanbatu Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan: Pelayanan Jamaah Calon Haji Jadi Prioritas
Dorong Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Bupati Labuhanbatu Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Hadapan KPK RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:08 WIB

Bupati Labuhanbatu Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Dorong Terwujudnya Keluarga Tangguh dan Mandiri

Senin, 19 Mei 2025 - 20:51 WIB

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Evaluasi Perubahan APBD 2025 Bersama KPK dan Kemendagri

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:42 WIB

Wabup Labuhanbatu Ajak OKP Beri Gagasan Bangun Daerah, Pemuda Katolik Resmi Dilantik

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:26 WIB

Kurikulum Ekstra Agama dan Karakter Segera Diterapkan, Sekolah Dilarang Lakukan Pengutipan

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:23 WIB

Pemkab Labuhanbatu Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Senin, 2 Jun 2025 - 10:27 WIB