DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Pajak Daerah Menjadi Perda. Apa Saja?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/07/2023).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023,” ucap Bupati, Selasa, (25/07/2023).

Baca Juga :  Diseminasi Penelitian Akseptasi QRIS Labuhanbatu Raya, Bersama Bank Indonesia cabang Pematang Siantar

Lebih lanjut ia juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu :

  1. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pengganti dari undang – undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah;
  2. Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak;
  3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.
Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rembuk Data

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Kabag dan Para Insan Pers. (BAF)

Berita Terkait

RSUD & BPJS Labuhanbatu Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Balita
5 Siswa SMK Yapim Rantauprapat Sukses Jadi Paskibra Tingkat Kecamatan
SMK YAPIM Rantauprapat Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
Jalin Silaturahmi, Kalapas Rantauprapat Gelar Trofeo Cup Bareng Insan Pers dan Masyarakat
Pengukuhan Pengurus Perbakin Labuhanbatu 2022–2026 Sukses Digelar, Serap Anggaran Rp242 Juta
Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi Bangun Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri Daarul Muhsinin, Dukung Penuh Pendidikan Karakter Islami
Bupati Labuhanbatu Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Ajak Wujudkan Kota Bersih dan Asri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

RSUD & BPJS Labuhanbatu Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Balita

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:52 WIB

5 Siswa SMK Yapim Rantauprapat Sukses Jadi Paskibra Tingkat Kecamatan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:22 WIB

SMK YAPIM Rantauprapat Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas Rantauprapat Gelar Trofeo Cup Bareng Insan Pers dan Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Pengukuhan Pengurus Perbakin Labuhanbatu 2022–2026 Sukses Digelar, Serap Anggaran Rp242 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB