Cukup Alat Bukti, KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT di Labuhanbatu.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Rantauprapat — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengumumkan penetapan empat orang tersangka Operasi Tangkap Tangan ( OTT) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Penetapan tersangka kasus OTT disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di gedung merah putih, KPK, Jakarta Selatan, Jum”at (12/01/2024).

Ghufron menjelaskan kronologi tangkap tangan terhadap keempat tersangka karena adanya laporan dan informasi dari masyarakat atas dugaan korupsi oleh penyelengara negara atau yang mewakilinya berupa mengondisikan pemenangan proyek di Kabupaten Labuhanbatu untuk kontraktor atau rekanan rekanan tertentu yang menyepakatinya.

Pada hari kamis 11 Januari 2024 team KPK mendapatkan informasi telah terjadi pemberian berupa penyerahan sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu kepercayaan saudara EAR.

Berdasarkan infornasi tersebut team KPK langsung melakukan tindakan mendekati lokasi tersebut dan berpencar untuk mengamankan para pihak yang ada disekitar wilayah Kabupaten Labuhabatu dan kemudian diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah uang sekitar Rp 551 juta rupiah sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp 1.7 milyar,”

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri Daarul Muhsinin, Dukung Penuh Pendidikan Karakter Islami

Baca : Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK, Aktivitas Pemerintahan Lesu

Untuk selanjutnya para pihak yang diamankan serta barang bukti dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan permintaan keterangan yang kemudian ditindak lanjuti melalui pengumpulan bahan dan keterangan informasi untuk proses pemeriksaan dan telah dilakukan pembahasan di kedeputian maupun di pimpinan sehingga perkara ini disepakati naik ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga KPK menetapkan para tersangka dalam kegiatan tangkap tangan ini.

KPK, kemudian menetapkan empat orang tersangka yakni EAR Bupati labuhanbatu, RSR anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, setra dua pihak swasta ES dan FS.

Baca Juga :  Wakil Bupati Secara Resmi Buka Gelaran Penguatan peran Bapak/Ibu Asuh Anak Stunting

Team penyidik melakukan penahanan kepada keempat tersangka EAR, RSR, ES dan FS. Masing masing untuk 20 hari pertama terhitung Tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 31 Januari 2024 di rutan KPK.

Sedangkan tersangka ES dan FS sebagai pemberi disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang (UU) 31 tahun 1999 juncto 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1

Sementara itu, tersangka penerima EAR dan RSR sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang Undang ( UU) 31 Tahun 1999 juncto 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat (1) ke 1. (Ce-ha).

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Perbakin Labuhanbatu 2022–2026 Sukses Digelar, Serap Anggaran Rp242 Juta
Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi Bangun Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri Daarul Muhsinin, Dukung Penuh Pendidikan Karakter Islami
Bupati Labuhanbatu Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Ajak Wujudkan Kota Bersih dan Asri
Sambut Idul Adha, Gubernur Sumut Serahkan Sapi Kurban ke Lapas Rantauprapat
Bupati Labuhanbatu Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Dorong Terwujudnya Keluarga Tangguh dan Mandiri
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Evaluasi Perubahan APBD 2025 Bersama KPK dan Kemendagri
Wabup Labuhanbatu Ajak OKP Beri Gagasan Bangun Daerah, Pemuda Katolik Resmi Dilantik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Pengukuhan Pengurus Perbakin Labuhanbatu 2022–2026 Sukses Digelar, Serap Anggaran Rp242 Juta

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:57 WIB

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi Bangun Labuhanbatu

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri Daarul Muhsinin, Dukung Penuh Pendidikan Karakter Islami

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:43 WIB

Bupati Labuhanbatu Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Ajak Wujudkan Kota Bersih dan Asri

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:16 WIB

Sambut Idul Adha, Gubernur Sumut Serahkan Sapi Kurban ke Lapas Rantauprapat

Berita Terbaru