Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Cukup Alat Bukti, KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT di Labuhanbatu.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Rantauprapat — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengumumkan penetapan empat orang tersangka Operasi Tangkap Tangan ( OTT) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Penetapan tersangka kasus OTT disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di gedung merah putih, KPK, Jakarta Selatan, Jum”at (12/01/2024).

Ghufron menjelaskan kronologi tangkap tangan terhadap keempat tersangka karena adanya laporan dan informasi dari masyarakat atas dugaan korupsi oleh penyelengara negara atau yang mewakilinya berupa mengondisikan pemenangan proyek di Kabupaten Labuhanbatu untuk kontraktor atau rekanan rekanan tertentu yang menyepakatinya.

Pada hari kamis 11 Januari 2024 team KPK mendapatkan informasi telah terjadi pemberian berupa penyerahan sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu kepercayaan saudara EAR.

Berdasarkan infornasi tersebut team KPK langsung melakukan tindakan mendekati lokasi tersebut dan berpencar untuk mengamankan para pihak yang ada disekitar wilayah Kabupaten Labuhabatu dan kemudian diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah uang sekitar Rp 551 juta rupiah sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp 1.7 milyar,”

Baca Juga :  Sekda Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Dokumen Non Arsip Dinas Perpustakaan

Baca : Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK, Aktivitas Pemerintahan Lesu

Untuk selanjutnya para pihak yang diamankan serta barang bukti dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan permintaan keterangan yang kemudian ditindak lanjuti melalui pengumpulan bahan dan keterangan informasi untuk proses pemeriksaan dan telah dilakukan pembahasan di kedeputian maupun di pimpinan sehingga perkara ini disepakati naik ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga KPK menetapkan para tersangka dalam kegiatan tangkap tangan ini.

KPK, kemudian menetapkan empat orang tersangka yakni EAR Bupati labuhanbatu, RSR anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, setra dua pihak swasta ES dan FS.

Baca Juga :  Asisten III : Tingkatkan Realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Team penyidik melakukan penahanan kepada keempat tersangka EAR, RSR, ES dan FS. Masing masing untuk 20 hari pertama terhitung Tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 31 Januari 2024 di rutan KPK.

Sedangkan tersangka ES dan FS sebagai pemberi disangkakan telah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang (UU) 31 tahun 1999 juncto 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1

Sementara itu, tersangka penerima EAR dan RSR sebagai penerima disangkakan melanggar pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang Undang ( UU) 31 Tahun 1999 juncto 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat (1) ke 1. (Ce-ha).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zaid Harahap: Dana Desa Harapan Baru dari Desa untuk Indonesia Emas 2045
Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu
Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar
Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG
Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati
Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru
Kunjungan Kajari Ke DPRD, Arjan Priadi Dorong Pembangunan Transparan dan Akuntabel
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:44 WIB

Zaid Harahap: Dana Desa Harapan Baru dari Desa untuk Indonesia Emas 2045

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:18 WIB

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Senin, 23 Februari 2026 - 17:44 WIB

Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Senin, 23 Februari 2026 - 13:11 WIB

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:17 WIB

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB